PROGRAM KERJA BUPATI LAMPUNG TENGAH, DI DUGA DI MANFAATKAN OKNUM BALON KAKAM

/ 30 Oktober 2019 / 10/30/2019 11:18:00 PM


Padang ratu, policewatch. - Di dalam pelaksanaan kerja Bupati Lampung Tengah, di wilayah kampung Purworejo, kecamatan Padang ratu, kabupaten Lampung tengah, yang berkaitan dengan jalan sehat, pada hari saptu, tanggal 19 oktober 2019, dan mensukseskan jalan nya Pemilihan Kepala kampung Secara serentak di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pada hari Kamis tanggal 07 Nopember 2019, Salah satunya di Kampung purwo rejo, kecamatan padang ratu, di dalam perogram kerja bupati mengenai jalan sehat terindikasi, di jadikan alat salah satu Oknum Bakal calon kepala kampung purworejo, dengan menyebarkan gambar, Sosok bapak LOEKMAN DJOYOSOEMARTO, selaku Bupati di wilayah Lampung Tengah dengan cara memasangkan gambar salah satu Oknum Balon KAKAM purworejo bersama bapak Bupati.

Hal tersebut di lakukan di dalam sosial Media facebook, yang telah menyebar luas di dunia maya, sebelum dilaksanakannya program kerja bupati, pada tanggal 19 oktober 2019. Di dalam penyebarluasan dua sosok gambar, antara gambar Bupati dengan sosok Balon KAKAM purworejo, dengan adanya jalan Sehat pada hari minggu, tanggal 20 oktober 2019, yang mana di dalam kegiatan Kerja Bupati jalan sehat bagi masyarakat yang beruntung mendapatkan doorprize, Mesin cuci.

Di dalam persiapan kehadiran Bupati dalam rangka program kerja nya, pihak pemerintah Kampung purworejo ( Kakam ) beserta jajaran nya yang mana melibatkan unsur Uspika, Mengadakan Rakor, pada tanggal 12, oktober 2019. Balai kampung purworejo, dengan seluruh unsur, seperti Linmas, tokoh agama, BPK, Panitia PILKAM purworejo bersama para masyarakat, secara bersama dan di dalam acara RAKOR  di dalam tanya jawab, pihak warga Mengkritisi terkait tersebarnya gambar Bupati dengan salah satu Oknum BALON KAKAM purworejo.

Warga setempat saat di konfirmasi,  mengatakan.. " perbuatan Pemasangan Gambar dua sosok itu, suatu perbuatan yang di duga membuat opini pembohongan publik" pungkas warga, imbuh warga perbuatan tersebut sesuai peraturan di duga terjadi pelanggaran UU ITE, karna telah menyebar di sosial media, dan juga patut di duga terlepas UU ITE, dapat di duga pelanggaran terkait pemasangan dan penyebaran gambar itu, adakah izin dari Bupati untuk di sebar luaskan dengan Cara gambar bersama Oknum BALON KAKAM purworejo, Saudara Poniran, Selaku BALON nya itu, Pungkas Warga.(AKHMAD NADI)

Komentar Anda

Berita Terkini