Ayo Cek Nama Anda BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera
Ditransfer, Berikut Caranya
Red POLICEWATCH,- Setelah BLT Rp600 Ribu Tahap 1 telah
sukses dan di launching langsung oleh Presiden Joko Widodo, banyak yang sudah
mendapatkan transferan dari pemerintah untuk bantuan subsidi gaji/upah pekerja
di bawah Rp5 juta
Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video
Conference, dana bantuan langsung tunai (BLT) langsung ditransfer ke rekening
penerima.
Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer
melalui bank penyalur. Tiap penerima ditransfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2
bulan.
Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan
langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank
Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI
sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Sementara pemilik rekening bank swasta, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa
pencairan ke bank lain membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar
satu hingga dua hari.
Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda
tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi
pekerja.
Sehingga Ida Fauziyah meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan
yang diminta agar pencairan tahap 2 dan selanjutnya segera dilakukan.
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan
dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261,
sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid sebagai penerima.
Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker
Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK);
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang
masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu
kepesertaan;
• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang
dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan
kepada BPJS Ketenagakerjaan;
• Pekerja/buruh penerima upah;
• Memiliki rekening bank yang aktif;
• Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program
Kartu Prakerja; dan
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun
saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan
BPJS.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS
Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di
Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi
terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain
Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir,
dan nama.
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui
status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS
Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status
kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS
Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan
registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama,
tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang
didaftarkan.
Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor
08119115910 atau +62 855-1500910
Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek
besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah
status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor
KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke
2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.**
Sumber ; Laman BPJS
Penulis : M R I