DIHADIRI RATUSAN MASYARAKAT DISKUSI UMUM PEMUDA NAGARI ANDALEH BARUAH BUKIK BERJALAN SUKSES DAN MERIAH

/ 5 Agustus 2020 / 8/05/2020 01:25:00 PM




Police wacth, Tanah Datar, Sumbar,- Dengan tetap Mengacu dan Berpedoman mengikuti Protokol covid 19 masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi Umum dengan tema 
"Bersinergi Membangun Negeri Menuju Generasi Berprestasi"
Upaya ini mendapat apresiasi Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma disampaikan saat menghadiri diskusi umum yang dilaksanakan pemuda-pemudi setempat, Jumat (31/7) malam di Balai Desa Jorong Andaleh. 

Wakil Bupati Zuldafri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan yang dilaksanakan pemuda Andaleh Baruah Bukik yang ikut memikirkan pembangunan nagari melalui diskusi umum. 

Sementara itu Walinagari Andaleh Baruah Bukik Albayani sampaikan kegiatan diskusi umum ini murni digerakan oleh pemuda yang berada di kampung dan rantau."Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada pemuda yg telah menggagas kegiatan ini dengan melibatkan seluruh masyarakat untuk mendiskusikan kemajuan nagari ke depannya," kata Albayani. Kepada awak media

Sebelumnya, ketua Panitia pelaksana Yenni Eliza mengatakan kegiatan diskusi umum ini dilaksanakan atas kesepakatan pemuda yang di kampung dan rantau dengan tujuan kemajuan Nagari Andaleh Baruah Bukik ke depannya. 

Lebih lanjut Yenni sampaikan, kegiatan ini di Sponsori langsung oleh Narasumber diantara nya Saudara,Aulia Rijal,Fandra Arisandi, Deded Bakti Anggara,Ranos Eka putra dan Andiko akbal. Dalam penyampaian nya Aulia Rijal (Dosen Hukum Islam), membicarakan tentang UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana yang telah diubah oleh UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.

 Ranos Eka Putra (Polisi)menyampaikan tentang Undang Undang Pencemaran Nama Baik UU No 11 Tahun 2008 yang telah diubah oleh UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dan, Fandra Arisandi Andika Putra (Advokat) 

Beliau menyampaikan Tentang bahaya narkoba bagi generasi muda agar tidak terjerumus kepada barang haram tersebut dasar hukumnya.Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ujar pengacara muda ibukota itu, serta turut hadir Camat Sungayang Yatriwel.medai police wacth,pewarta jon. 
Komentar Anda

Berita Terkini