Keterangan domisili jadi Modus kecurangan untuk Pengambilan dana BST tani

/ 5 Agustus 2020 / 8/05/2020 03:34:00 AM

Ilustrasi

Majalengka,policewatch.news

Pemerintah Pusat harus segera membenahi mekanisme pencairan dana BST (bantuan sosial tunai) dari kementrian pertanian dan kelautan di daerah-daerah, di sinyalir bantuan sosial tunai tersebut di duga menjadi ajang praktek-praktek korupsi.
kabupaten Majalengka menurut Kadis pertanian dan perikanan kabupaten majalengka Ir. Iman firmansyah,M.M mendapatkan kuota paling banyak se wilayah III, total ada kisaran 31 ribu kuota untuk majalengka untuk bantuan dari kementrian pertanian dan kelautan dengan jumlah lebih kurang 56 Milyar dana yang turun.

Besar nya kuota yang di dapatkan ternyata menjadi polemik di samping tidak merata nya jumlah penerima manfaat dana tersebut antara desa satu dengan yang lain, juga menimbulkan masalah baru, di sinyalir kuat dana BST tersebut bocor alias tidak sampai ke tangan penerima yang ada dalam  DANOM.

Policewatch.news merangkum beberapa permasalahan terkait ricuh nya pelaksanaan realisasi dana BST (bantuan sosial tani) di kabupaten majalengka, adapun yang menjadi sorotan penuh adalah soal surat keterangan domisili yang di duga menjadi alat bantu melakukan kecurangan agar dana BST sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) bisa di cairkan oknum-oknum pejabat pemerintahan desa atau pun kelurahan.

Seperti di salah satu kelurahan, dana BST bisa di cairkan menggunakan tangan pihak ketiga, dalam hal ini bisa di katakan fakta yang policewatch.news temukan  pihak ketiga ini “ di sewa” oleh kelurahan tersebut untuk mengambil dana di kantor pos berbekal surat keterangan domisili, dan pihak ketiga  menerima upah sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),

Ada lagi di salah satu desa kecamatan sumberjaya, kepala desa di duga juga memakai tangan pihak ketiga untuk mengambil dana BST tani, dengan dalih data data ganda( data danom yang di terima desa, penerima manfaat nya sudah pernah mendapat bantuan) maka kepala desa  menggunakan surat keterangan domisili untuk mencairkan dana tersebut.

Hal ini di buktikan awak media policewatch.news ketika mendapatkan dokumentasi visual berupa foto warga yang mendapatkan BST, data tersebut di peroleh dari PT pos indonesia cabang kabupaten majalengka,


beberapa foto yang di ambil oleh policewatch.news coba di konfrontir dengan warga asli desa tersebut, warga yang menjadi narasumber mengatakan bahwa orang yang menjadi pihak ketiga itu adalah bukan orang yang nama nya ada dalam danom, namun di duga di buatkan surat keterangan domisili dengan nama yang terdaftar di danom yaitu nama penerima bantuan


Pada selasa,(4/8/2020) awak media policewatch.news mendatangi kantor PT pos indonesia  cabang majalengka, di temui oleh manajer Pos indonesia cabang majalengka, Dewi mengatakan bahwa pihak pos hanya sebatas mencairkan dana bantuan BST tersebut, adapun perihal yang mengambil bukan orang sebenarnya penerima manfaat pos tidak tahu hal itu. Penuturan Dewi bahwa Pos indonesia berpatokan kepada KTP/surat keterangan domisili  dan kartu keluarga penerima manfaat, jika identitas tersebut bisa di buktikan orang yang mengambil dana BST tani itu, juru bayar Pos indonesia akan mencairkan tanpa cek dan ricek apakah wajah pengambil dana BST itu sama dengan yang tertera KTP.

Sebelum nya pemberitaan dengan judul (“ BST  untuk petani dan nelayan amburadul, kadis pertanian dan perikanan salahkan data kemensos dan BPS)

Kadis pertanian dan perikanan kabupaten majalengka, Ir .Iman firmansyah, M.M  menjelaskan kepada policewatch.news bahwa penerima bantuan sosial Tunai (BST) untuk kabupaten majalengka termasuk yang paling banyak se wilayah III, menurut nya kouta penerima manfaat untuk buruh tani dari kementrian pertanian dan perikanan untuk kabupaten majalengka sebanyak 56M  268 juta.


“ yang jadi kebanggan saya, saya sudah mampu membawa uang dalam waktu yang singkat, di jawa barat hanya 11 kabupaten yang mendapatkan, wilayah III hanya cirebon dan indramayu yang dapat, majalengka paling besar,yang lain tidak dapat cirebon saja hanya 3000, kita total nya 29949 kalo di gabung dengan kementrian kelautan 31260 orang kali 1.800.000 , 56 milyar 268 juta, itu uang masuk ke majalengka “ jelas Kadis


Masih menurut Iman, bahwa diri nya menyerahkan semua nya ke desa, karena desa yang punya data, karena data dari kemensos, dan pihak dinas pertanian hanya sifat nya monitoring.


“ saya menyerahkan ke pihak desa, karena data dari kemensos, mangga, kami sifat nya hanya monitoring “ tambah nya

Polemik yang terjadi akibat data yang turun ternyata dari kemensos membuat dinas pertanian dan perikanan kabupaten majalengka menjadi dilematis, menurut kadis Iman pengajuan melalui data KUSUKA dan kartu tani tapi data yang datang untuk penerima manfaat bantuan sosial tunai tersebut dari data kemensos sehingga timbul lah ketidaksesuaian data yang di ajukan dengan data penerima.


“ petugas saya sampai 3 malam tidak tidur, contoh kecamatan sindangwangi, itu DANOM hanya muncul 3 desa, kan pusing membagi nya “ ungkap Iman


“Bantuan apapun dari pemerintah pusat, provinsi ataupun dari kementrian selama tidak ada validasi yang benar, apa yang salah, BPS  adalah tahun 2014, kalo ini tidak di perbarui


dengan benar ke depan nya tetap akan jadi masalah, dan kami kami yang di bawah yang jadi korban” pungkas Kadis Iman


pada hari kamis,(23/7/2020) tim investigasi policewatch.news mendatangi dinas sosial kabupaten majalengka, di terima oleh kabid Asikin, diri nya menjelaskan bahwa data untuk bansos itu mengacu kepada data BAPPEDA (badan perencanaan dan pembangunan daerah) tahun 2015

“ untuk bantuan sosial mengacu ke data BAPPEDA tahun 2015, terkait bantuan program kementrian pertanian dan perikanan itu data langsung dari kemensos” ujar nya


Keterangan berbelit di berikan Asikin ketika di desak darimana kemensos mendapatkan data, dirinya menjawab dari PUSDATIN( pusat data dan informasi) RI, PUSDATIN RI dari data BAPPEDA 2015

Kemudian Asikin menambahkan bahwa dinas sosial tidak ada kaitan dengan program bansos pertanian dan perikanan, namun ketika di kejar apakah dinas sosial ada memverifikasi data dari dinas pertanian dan perikanan kabupaten majalengka, diri nya menjawab ada namun berdalih data dari dinas pertanian dan perikanan tidak bisa di buka semua


“ dinas sosial tidak ada kaitan dengan program bansos kementrian pertanian dan perikanan, ya soal verifikasi memang kami sempat verifikasi data dari dinas pertanian dan perikanan namun datanya tidak bisa kebuka semua, sedangkan waktu yang di minta pusat hitungan hari, bisa saja antar kementrian terkiat saling koordinasi sehingga data yang turun dari kemensos” jelas asikin


Setelah dari dinsos, tim investigasi policewatch.news melanjutkan perjalanan ke kantor BPS (badan pusat statistik) kabupaten majalengka, pada kamis siang,(23/7/2020), tim di temui oleh kepala kantor BPS (badan pusat statistik) untuk majalengka, Drs jerison sumual,M.M


Informasi mengejutkan di lontarkan oleh jerison, bahwa sesuai dengan tugas yang di perintahkan oleh BPS pusat  sejak pendataan awal tahun 2001 sampai 2004 di lanjutkan lagi sampai 2015 untuk kepentingan kementrian sosial terkait bansos zaman presiden SBY yaitu BLT (bantuan langsung tunai) setelah 2015 BPS tidak lagi melakukan pendataan karena tugas mereka sudah selesai, dan bank data sudah di serahkan ke kementrian sosial. Adapun tugas pemutakhiran atau update data warga miskin menurut jerison itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah melalui tim TNP2K (tim percepatan penanggulangan kemiskinan daerah) yang di pimpin oleh salah satu pimpinan daerah.


“ sesuai SK yang kami terima dari BPS pusat yang bekerja sama dengan mentri sosial, kronologis awal BPS melakukan pendataan adalah sejak 2001, di lanjutkan tahun 2004, dan terakhir tahun 2015, bank data sudah di serahkan kementrian sosial, dan ada UU yang mengikat kami tidak boleh memegang data pribadi sehingga kami tidak memegang data, persoalan update atau pemutakhiran data bukan lagi tugas BPS namun tanggung jawab pemerintah daerah melalui tim TPN2K yang di pimpin oleh salah satu pimpinan daerah “ ungkap jerison.


Masih menurut jerison, seharusnya ada forum yang melibatkan BPS dalam verifikasi data penerima bantuan sosial, perihal data penerima bantuan sosial kami tidak dilibatkan oleh pemerintah daerah jadi kami tidak tahu apa apa, dan perihal kami yang di salahkan itu sudah dari dulu “ tambah nya


Amburadul nya data penerima bantuan sosial di sinyalir karena tidak ada nya update data warga miskin sehingga polemik bantuan tidak tepat sasaran akan terus terjadi selama data yang di gunakan bukan data terbaru.


Laporan

Tim investigasi policewatch biro majalengka.


Komentar Anda

Berita Terkini