Majalengka,policewatch.news
Pemerintah Pusat harus
segera membenahi mekanisme pencairan dana BST (bantuan sosial tunai) dari
kementrian pertanian dan kelautan di daerah-daerah, di sinyalir bantuan sosial tunai
tersebut di duga menjadi ajang praktek-praktek korupsi.
kabupaten Majalengka menurut
Kadis pertanian dan perikanan kabupaten majalengka Ir. Iman firmansyah,M.M mendapatkan
kuota paling banyak se wilayah III, total ada kisaran 31 ribu kuota untuk
majalengka untuk bantuan dari kementrian pertanian dan kelautan dengan jumlah
lebih kurang 56 Milyar dana yang turun.
Besar nya kuota yang di
dapatkan ternyata menjadi polemik di samping tidak merata nya jumlah penerima
manfaat dana tersebut antara desa satu dengan yang lain, juga menimbulkan
masalah baru, di sinyalir kuat dana BST tersebut bocor alias tidak sampai ke
tangan penerima yang ada dalam DANOM.
Policewatch.news
merangkum beberapa permasalahan terkait ricuh nya pelaksanaan realisasi dana
BST (bantuan sosial tani) di kabupaten majalengka, adapun yang menjadi sorotan
penuh adalah soal surat keterangan domisili yang di duga menjadi alat bantu melakukan
kecurangan agar dana BST sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu
rupiah) bisa di cairkan oknum-oknum pejabat pemerintahan desa atau pun
kelurahan.
Seperti di salah satu
kelurahan, dana BST bisa di cairkan menggunakan tangan pihak ketiga, dalam hal
ini bisa di katakan fakta yang policewatch.news temukan pihak ketiga ini “ di sewa” oleh kelurahan
tersebut untuk mengambil dana di kantor pos berbekal surat keterangan domisili,
dan pihak ketiga menerima upah sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu
rupiah),
Ada lagi di salah satu
desa kecamatan sumberjaya, kepala desa di duga juga memakai tangan pihak ketiga
untuk mengambil dana BST tani, dengan dalih data data ganda( data
danom yang di terima desa, penerima manfaat nya sudah pernah mendapat bantuan)
maka kepala desa menggunakan surat keterangan domisili untuk mencairkan
dana tersebut.
Hal ini di buktikan
awak media policewatch.news ketika mendapatkan dokumentasi visual berupa foto
warga yang mendapatkan BST, data tersebut di peroleh dari PT pos indonesia
cabang kabupaten majalengka,
beberapa foto yang di ambil oleh policewatch.news coba di konfrontir dengan
warga asli desa tersebut, warga yang menjadi narasumber mengatakan bahwa orang
yang menjadi pihak ketiga itu adalah bukan orang yang nama nya ada dalam danom,
namun di duga di buatkan surat keterangan domisili dengan nama yang terdaftar
di danom yaitu nama penerima bantuan
Pada selasa,(4/8/2020)
awak media policewatch.news mendatangi kantor PT pos indonesia cabang majalengka, di temui oleh manajer Pos
indonesia cabang majalengka, Dewi mengatakan bahwa pihak pos hanya sebatas
mencairkan dana bantuan BST tersebut, adapun perihal yang mengambil bukan orang
sebenarnya penerima manfaat pos tidak tahu hal itu. Penuturan Dewi bahwa
Pos indonesia berpatokan kepada KTP/surat keterangan domisili dan kartu keluarga penerima manfaat, jika
identitas tersebut bisa di buktikan orang yang mengambil dana BST tani itu,
juru bayar Pos indonesia akan mencairkan tanpa cek dan ricek apakah wajah
pengambil dana BST itu sama dengan yang tertera KTP.
Sebelum nya pemberitaan
dengan judul (“ BST untuk petani dan nelayan amburadul, kadis
pertanian dan perikanan salahkan data kemensos dan BPS)
Kadis pertanian dan perikanan
kabupaten majalengka, Ir .Iman firmansyah, M.M menjelaskan kepada
policewatch.news bahwa penerima bantuan sosial Tunai (BST) untuk kabupaten
majalengka termasuk yang paling banyak se wilayah III, menurut nya kouta
penerima manfaat untuk buruh tani dari kementrian pertanian dan perikanan untuk
kabupaten majalengka sebanyak 56M 268 juta.
“ yang jadi kebanggan saya,
saya sudah mampu membawa uang dalam waktu yang singkat, di jawa barat hanya 11
kabupaten yang mendapatkan, wilayah III hanya cirebon dan indramayu yang dapat,
majalengka paling besar,yang lain tidak dapat cirebon saja hanya 3000, kita
total nya 29949 kalo di gabung dengan kementrian kelautan 31260 orang kali
1.800.000 , 56 milyar 268 juta, itu uang masuk ke majalengka “ jelas Kadis
Masih menurut Iman, bahwa
diri nya menyerahkan semua nya ke desa, karena desa yang punya data, karena
data dari kemensos, dan pihak dinas pertanian hanya sifat nya monitoring.
“ saya menyerahkan ke pihak
desa, karena data dari kemensos, mangga, kami sifat nya hanya monitoring “
tambah nya
Polemik yang terjadi akibat
data yang turun ternyata dari kemensos membuat dinas pertanian dan perikanan
kabupaten majalengka menjadi dilematis, menurut kadis Iman pengajuan melalui
data KUSUKA dan kartu tani tapi data yang datang untuk penerima manfaat bantuan
sosial tunai tersebut dari data kemensos sehingga timbul lah ketidaksesuaian
data yang di ajukan dengan data penerima.
“ petugas saya sampai 3
malam tidak tidur, contoh kecamatan sindangwangi, itu DANOM hanya muncul 3
desa, kan pusing membagi nya “ ungkap Iman
“Bantuan apapun dari
pemerintah pusat, provinsi ataupun dari kementrian selama tidak ada validasi
yang benar, apa yang salah, BPS adalah tahun 2014, kalo ini tidak di
perbarui
dengan benar ke depan nya
tetap akan jadi masalah, dan kami kami yang di bawah yang jadi korban” pungkas
Kadis Iman
pada hari kamis,(23/7/2020)
tim investigasi policewatch.news mendatangi dinas sosial kabupaten majalengka,
di terima oleh kabid Asikin, diri nya menjelaskan bahwa data untuk bansos itu
mengacu kepada data BAPPEDA (badan perencanaan dan pembangunan daerah) tahun
2015
“ untuk bantuan sosial
mengacu ke data BAPPEDA tahun 2015, terkait bantuan program kementrian
pertanian dan perikanan itu data langsung dari kemensos” ujar nya
Keterangan berbelit di
berikan Asikin ketika di desak darimana kemensos mendapatkan data, dirinya
menjawab dari PUSDATIN( pusat data dan informasi) RI, PUSDATIN RI dari data
BAPPEDA 2015
Kemudian Asikin menambahkan
bahwa dinas sosial tidak ada kaitan dengan program bansos pertanian dan
perikanan, namun ketika di kejar apakah dinas sosial ada memverifikasi data
dari dinas pertanian dan perikanan kabupaten majalengka, diri nya menjawab ada
namun berdalih data dari dinas pertanian dan perikanan tidak bisa di buka semua
“ dinas sosial tidak ada
kaitan dengan program bansos kementrian pertanian dan perikanan, ya soal
verifikasi memang kami sempat verifikasi data dari dinas pertanian dan
perikanan namun datanya tidak bisa kebuka semua, sedangkan waktu yang di minta
pusat hitungan hari, bisa saja antar kementrian terkiat saling koordinasi
sehingga data yang turun dari kemensos” jelas asikin
Setelah dari dinsos, tim
investigasi policewatch.news melanjutkan perjalanan ke kantor BPS (badan pusat
statistik) kabupaten majalengka, pada kamis siang,(23/7/2020), tim di temui oleh
kepala kantor BPS (badan pusat statistik) untuk majalengka, Drs jerison
sumual,M.M
Informasi mengejutkan di
lontarkan oleh jerison, bahwa sesuai dengan tugas yang di perintahkan oleh BPS
pusat sejak pendataan awal tahun 2001 sampai 2004 di lanjutkan lagi
sampai 2015 untuk kepentingan kementrian sosial terkait bansos zaman presiden
SBY yaitu BLT (bantuan langsung tunai) setelah 2015 BPS tidak lagi melakukan
pendataan karena tugas mereka sudah selesai, dan bank data sudah di serahkan ke
kementrian sosial. Adapun tugas pemutakhiran atau update data warga miskin
menurut jerison itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah melalui tim TNP2K
(tim percepatan penanggulangan kemiskinan daerah) yang di pimpin oleh salah
satu pimpinan daerah.
“ sesuai SK yang kami terima
dari BPS pusat yang bekerja sama dengan mentri sosial, kronologis awal BPS
melakukan pendataan adalah sejak 2001, di lanjutkan tahun 2004, dan terakhir
tahun 2015, bank data sudah di serahkan kementrian sosial, dan ada UU yang
mengikat kami tidak boleh memegang data pribadi sehingga kami tidak memegang
data, persoalan update atau pemutakhiran data bukan lagi tugas BPS namun
tanggung jawab pemerintah daerah melalui tim TPN2K yang di pimpin oleh salah
satu pimpinan daerah “ ungkap jerison.
Masih menurut jerison,
seharusnya ada forum yang melibatkan BPS dalam verifikasi data penerima bantuan
sosial, perihal data penerima bantuan sosial kami tidak dilibatkan oleh
pemerintah daerah jadi kami tidak tahu apa apa, dan perihal kami yang di
salahkan itu sudah dari dulu “ tambah nya
Amburadul nya data penerima
bantuan sosial di sinyalir karena tidak ada nya update data warga miskin
sehingga polemik bantuan tidak tepat sasaran akan terus terjadi selama data
yang di gunakan bukan data terbaru.
Laporan
Tim investigasi policewatch
biro majalengka.