Status Hukum Edi Prabowo Jubir KPK Tunggu Konfrensi Pers Malam Ini

/ 25 November 2020 / 11/25/2020 09:47:00 PM
BREAKING NEWS
                             Foto Istimewa

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Imbauan itu disampaikan lantaran adanya informasi yang beredar yang mengatasnamakan Ali Fikri yang menyebutkan 11 inisial nama dan jabatan yang ditangkap bersama Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11).

KPK pun kata Ali, meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan menunggu keterangan resmi dari KPK dilansir dari laman rmol.id yang akan disampaikan pada malam ini nanti.

"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," pungkasnya.

Informasi terkini, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada Edhy dkk.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK akan melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum pada kasus tersebut pukul 20.00 WIB.

Reporter : Bambang.md


 
Komentar Anda

Berita Terkini