Palembang - policewatch.news - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S., MM Memimpin Upacara PTDH Anggota Polri di Lapangan Upacara Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
Dalam upacara PTDH kali ini, ada 8 personel Polda Sumsel yang akan di PTDH yaitu 3 personel Satker Polda Sumsel dan 5 Personel Polres Jajaran.
Satker Polda Sumsel:
1. Brigadir Agus Dianto Nrp 84081479 Ba Yanma Polda Sumsel;
Kasus : *Penggelapan dengan pemberatan (saat ini di rutan)*
PN.Prabumulih Nomor :304/Pid.B/2019/PN.Pbm tanggal 20 Januari 2020 menjatuhkan pidana terhadap terdakwa an. AGUS DIANTO BIN AHMAD SARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Penggelapan dengan pemberatan* .dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan
2. Brigadir Hendy Afrizal Nrp 86040007 Ba Dit Samapta Polda Sumseli
Kasus : *Disersi* sudah 6 x SKHD dan Disersi sejak Januari 2019 sampai sekarang
3. Briptu Anton Budiarto Nrp 82120302 Ba Spn Polda Sumsel;
Kasus : *Disersi* 4 kali SKHD dan Disersi 2 Tahun
Satwil Jajaran:
1. Bripka Tomi Hermanto Nrp 81030344 Ba Polres Lubuk Linggau
Kasus : *Disersi*
SKHD 3 kali dan disersi 4 THN
2. BrigadirAliluddin Damanik, SH Nrp 80010905 Ba Polres Ogan Komering
Kasus : Narkoba, ditahan di rutan PN. Kayuagung Nomor : 682/Pid. Sus/2018/PN.Kag tanggal 13 Februari 2019 menjatuhkan pidana terdakwa an. ALILUDIN DAMANIK, SH Bin MAHMUN DAMANIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi Diri sendiri dengan pidana penjara selam 3 tahun
3. Briptu Sony Akolayoda Nrp 86090645 Ba Polres Empat Lawang Kasus : Disersi 3 kali SKHD dan disesrsi 2 Tahun
4. Briptu Arif Hidayattullah Nrp 87091115 Ba Polres Empat Lawang; Kasus : Narkoba (dalam tahanan rutan vonis 12 tahun PN. Lubuk Linggau Nomor :98/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Mei 2020 menjatuhkan pidana terhadap terdakwa an. ARIEF HIDAYAT TULLAH BIN SYAIFUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli narkotika
golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram
5. Bripda Kapatrea Nrp 86081540 Ba Polres Lubuk Llnggau; Kasus : Disersi*l SKHD 3 kali dan disersi 4 tahun
Perwarta :Bambang/ IWO