DPRD Muba Evaluasi Kinerja PT. MEP

/ 2 Februari 2021 / 2/02/2021 11:08:00 AM




Muba-POLICEWATCH NEWS-Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba bersama Mitra Kerja tentang Penyelesaian Permasalahan PT. Muba Electric Power (MEP) Muba telah dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba, Senin (01/02/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin dihadiri Anggota Komisi II DPRD, Ketua Komisi I DPRD Edi Harianto, Anggota Komisi I DPRD Endi Susanto, Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Ketua Komisi III DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Anggota Komisi III DPRD Paimin, H. Ahmadi, SE, Pihak BAPPEDA Muba, Pihak BPKAD Muba, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Electric Power (MEP) dan PT PLN Muba.

Rapat membahas guna untuk Evaluasi Kinerja PT. Muba Electric Power (MEP) Muba Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program TA 2021.

DPRD Muba merekomendasi kepada PT. MEP Muba sebagai berikut :
1. Melakukan perbaikan dan pemeliharaan perangkat jaringan dengan standar mutu PLN
2. Melakukan inventarisir dan perhitungan secara rinci dan riil terhadap piutang pelanggan
3. Mengevaluasi pelanggan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran
4. Melakukan kajian secara Hukum, Sosiologis dan Ekonomis terhadap rencana pemutihan 50% atas tunggakan pelanggan
5. Melakukan negosiasi dengan PT. PLN Muba untuk meringankan beban bunga dan pokok hutang yang ada
6. Melakukan Negosiasi dengan PT. PLN Muba terkait persoalan perbedaan tarif pelanggan agar tidak membebani pelanggan dengan tetap memperhatikan kajian sosial dan bisnis
7. Serta mengevaluasi SDM, terutama terhadap oknum yang menyebabkan kerugian PT MEP.


Direkomendasikan Kepada Pemerintah Daerah Muba agar melakukan kajian Analisis Kelayakan Proposal Penyertaan Modal untuk PT. MEP Muba atas rencana pemberian Penyertaan Modal di APBD Perubahan Tahun 2021, melakukan Kajian dan Analisa yang memadai untuk pemberian subsidi terhadap Piutang pelanggan PT. MEP Muba dan melakukan kajian Sosial dan Bisnis secara rinci terhadap rencana pelepasan Pengelolaan Listrik dari PT. MEP Muba kepada PT. PLN Muba.

DPRD Muba juga merekomendasikan kepada PT. PLN Muba agar melakukan pemeliharaan baik material maupun jaringan listrik di seluruh Wilayah Kabupaten Muba dan agar segera merealisasikan pemasangan jaringan aliran Listrik untuk Desa-desa di Kabupaten Muba yang belum dialiri Listrik atau menyerahkan Wilayah Kerja yang belum dialiri Listrik oleh PT. PLN Muba kepada PT MEP Muba.(Wahyudi)

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba


Komentar Anda

Berita Terkini