IPW : KPK Harus Tampilkan Oknum AKP SR Pemeras Walikota Ke Publik Biar Rakyat Tau

/ 22 April 2021 / 4/22/2021 04:29:00 PM

 

Neta S pane

Red, POLICEWATCH,- Penyidik KPK, AKP SR yang memeras Walikota Tanjungbalai M Syahrial harus diumbar ke publik dan jangan disembunyikan. Menurut Indonesia Police Watch (IPW) hal itu diperlukan agar kasusnya bisa dituntaskan secara transparan.

"Jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan dikhawatirkan ada upaya melindunginya dan kasusnya menjadi abu-abu ditelan bumi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.  

Neta menambahkan, kasus yang merusak kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan, kala itu personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK. 

Kini, aksi memalukan kembali terulang lewat oknum penyidik dari Polri memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar. Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa 20 April lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri. 

"IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK," lanjut Neta. 

Sementara itu, KPK sendiri sudah menegaskan tidak akan melindungi pelaku. "Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021. 

KPK tengah menyelidiki kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi sedang mencari bukti dan keterangan saksi pemerasan itu***

Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini