POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN , - Seorang pemuda asal Desa Ranulindungan, Kecamatan
Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega memukul pujaan hatinya yang mau
dinikahinya (tunangan) namun aksinya tersebut terekam kamera tersembunyi (CCTV)
kini pelaku berhasil di bekuk unit Reskrim Polsek Purworejo dibantu team Resmob
Suropati.
Korban yang di ketahui bernama Linda Upik Ika Sandari Perempuan yang baru
berumur 23 tahun itu menempuh jalur hukum dengan bukti laporaan Nomor :
LP-B/13/IV /RES 1.6/2021/ laporan /Reskrim/ Pasuruan Kota/ SPKT Polsek
Purworejo. tgl 25 Mei 2021 di Kepolisian setempat.
Mendapat laporan dari si korban, Polisi segera
melakukan Olah TKP di RESTO AYAM GEPREK BENSU di area
pertokoan Parimas Jl. Panglima Sudirman Pasuruan di mana tempat
aksi pemukulan tersebut terjadi yang sempat viral di media sosial.
Dari hasil penyidikaan dari korban (Linda) Polisi
menyebutkan bahwa pada hari minggu tgl 23 mei 2021 sekira pukul 20.0 wib
Korban didatangi oleh pelaku yang tak lain tunangan dari Korban.
Belum lama kemudian pelaku pergi keluar dari tempat tersebut
dan kemudian sekira pukul 21.00 wib pelaku datang kembali ke tempat korban dan
bermaksud akan mengajak ngobrol Korban.
Korban menolak dengan alasan masih ada customer di resto
geprek bensu tersebut sehingga terjadi perdebatan antara korban dan
pelaku hingga terjadi cek-cok dan berujung pertengkaran.
Numun tiba-tiba saja Pelaku memukul Korban di
bagian Kepala sekitar 3 kali dengan posisi tangan menggenggam.
menurut keterangan dari Korban saat diperiksa petugas
menerangkan bahwa pelaku pada 4 hari sebelum kejadian juga sempat melakukan
penganiayaan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Purworejo
bersama team Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota di Rumah kediaman
pelaku di Grati Pasuruan.
Kepada penyidik Polres Pasuruan Kota, pelaku telah
mengakui perbuatanya yang sempat viral di MEDSOS, dan pelaku mengakui
bahwa pria pelaku penganiayaan adalah dirinya, kini pelaku mendekam di
penjara. (Dor)