PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS ,- Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.
"Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final di lakukan " kemudian berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD 379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 mei 2021, untuk arus balik dari Sumatera ke jawa, melalui pelabuhan Bakauheni " wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose, akan dilakukan _mandatory test_ dipelabuhan Bakauheni mulai tgl 15 mei 2021 sampai dengan selesai arus balik ucap" KBP Supriadi MM
" lanjutnya kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke jawa melalui Bakauheni mulai tanggl.15 mei 2021 agar membawa hasil rapid test antigen /G-Nose dan tetap terapkan Prokes secara ketat,mulai mencuci tangan dengan Sabun,menjaga Jarak,memakai masker, hindari berkerumun ,dan kurangi mobilitas
ujar KBP Supriadi MM dalam konferensi persnya, Jumat (14/5/2021).
Menurut Supriadi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen/ G-Nose.,termasuk pemudik berasal dari Sumsel ,Sumbar,Jambi,Bengkulu
"Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen," imbuhnya.