Vidio Viralnya Pengendara Motor Yang Memakai Helm Megic Com, Kini Ia Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

/ 28 Mei 2021 / 5/28/2021 10:23:00 PM




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Beredarnya Vidio yang sempat viral di media sosial seorang pengendara motor yang memakai helm Megic com di Pasuruan, Jawa Timur. Polresta Pasurun memanggilnya lalu bina, karena dapat membahayakan pandangan pengendara lain. 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si didampingi Kasat lantas Polres Pasuruan Kota dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota dalam hal ini bergerak cepat dengan mengundang yang bersangkutan untuk datang di Polres Pasuruan Kota untuk mendapatkan Edukasi tentang keselamatan berkendara bagi dirinya dan pengendara orang lain di jalan. Jumat (28/5/2021). 

Kami jelaskan kepada yang bersangkutan, dalam menggunakan kendaraan di jalan umum kita harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan, bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak, jadi bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain apalagi ini tidak standar dengan SNInya," kata AKBP Arman

Kapolres Pasuruan Kota juga memberikan helm pengganti magic com dengan helm berstandart SNI gratis.

"Kita berikan helm yang sesuai standar jangan dipakai lagi helm magic com ini karena nanti orang lain bisa menjadi perhatian ke bapak menjadi tidak fokus ke jalan." Jelas AKBP Arman. 

Yang bersangkutan mengakui salah dan sudah sadar karena tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standart SNI. 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di undang-undang lalu lintas jalan, kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain sehingga perhatian orang lain tidak fokus kepada kendaraan dan jalan sehingga dapat membahayakan diri ataupun orang lain, pentingnya untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standart.(dor)

Komentar Anda

Berita Terkini