POLICEWATCH-Dompu.
Untuk menindak lanjuti aduan masyarakat bahwa dirumah salah satu warga yang berinisial "R"di Lingkungan Bugis Keluarga Bada Kecamatan Dompu kerap dijadikan transaksi judi togel online.
Menurut Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K melalui Kasi Humas Dompu Ipda Marzuki "Pada saat penggerebekan dan penangkapan dirumah " R" anggota Timsus Polsek Dompu menemukan warga Lingkungan Kendai satu Kelurahan Kendai satu yang inisial "N".yang ternyata diduga sebagai Bandar Judi togel online,petugas kepolisian dapat menyita dan mengamankan barang bukti berupa1 (Satu) HP NOKIA 2 (dua) kertas warna putih rekapan tulisan angka Togel.1 (satu) kertas karbon warna hitam. 5 (lima) Potongan kertas yang tertulis angka (Nomor Togel).Uang sebesar Rp. 570.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). dengan rincian 5 (lima) Pecahan Rp. 50.000.8 (delapan)Pecahan Rp. 20.000.12 (dua belas) pecahan Rp.10.000.7 (tujuh) pecahan Rp. 5.000,1 (satu) pecahan Rp.2.000,-.2 (dua) pecahan Rp. 1.000,2 (dua) koin pecahan Rp. 500,
Kasi Humas Dompu"Ipda Marzuki" menjelaskan Kronologis Penangkapan,berawal dari informasi masyarakat Lingkungan. Bugis Kelurahan Bada bahwa ada salah satu warga Kelurahan Kandai satu Kecamatan Dompu yang berinisial "N" merupakan bandar togel yang sudah meresahkan warga masyarakat Lingkungan. Bugis, Kelurahan. Bada, Kecamatan Dompu, atas aduan dan informasi tersebut sekitar pukul 17.30 wita Teamsus Polsek Dompu bergerak mendatangi kediaman Saudara. "R" yang mana didalam rumah tersebut Teamsus mendapatkan Sdr "N" sedang melakukan perekapan nomor togel.
Selanjutnya Teamsus mengamankan Sdr "N" beserta barang bukti ke Mapolsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.ungkapnya,"MN".