Komisi III Kecewa Anggaran Rutilahu Di Potong Pemkab Bekasi

/ 15 Juni 2021 / 6/15/2021 05:15:00 PM

 



KABUPATEN BEKASI - POLICEWATCH. NEWS: 

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi kecewa dengan adanya pemotongan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu karena digunakan untuk pendanaan kegiatan terhutang dan penanganan Covid 19.

Ketua Komisi III  Helmi mengatakan, Masih banyak anggaran kegiatan yang tidak masuk aspek prioritas yang bisa di Refocusing yang bisa dilakukan pemerintah kabupaten Bekasi seperti anggaran dari pertamanan, anggaran pembebasan lahan dan aspek-aspek yang berada didalam DPA.

Kenapa harus di potong dari rutilahu, rutilahu adalah hak bagi masyarakat miskin yang sudah menunggu lama dalam proses ini kalau memang ada dugaan anggaran rutilahu yang di potong 51 Milliar, komisi III sangat kecewa atas pemotongan yang diambil dari rutilahu masih banyak anggaran yang bisa di optimalkan sehingga rutilahu bisa berjalan pembangunan yang lain berjalan," Ucap Helmi Selasa (15/06/2021)

Dia juga meminta agar ke depan lebih selektif lagi dalam memilih apa yang  disebut kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas, jangan hanya menjadi sebuah wacana serta jangan yang primer dan sekunder di balik-balik.

"Kalau dalam masa pandemi covid-19 rutilahu adalah sebagai kegiatan prioritas, rakyat sudah tidak mampu mencarikan penghasilan jangankan untuk memperbaiki rumah untuk makan aja susah, makanya saya sangat prihatin di potongnya anggaran rutilahu untuk masyarakat yang udah menunggu lama selama setahun," Pungkasnya.

Masih kata dia, Komisi III tidak pernah di ajak duduk bareng, dia hanya mendapat informasi dari berita-berita dari grup atau website berita, rencananya hari rabu depan komisi III akan memanggil Dinas Cipta Karya, Disperkimtan dan Binamarga.

Untuk menjelaskan apa yang menjadi skala prioritas apa yang di refocusing, maksud dan tujuannya apa dan kedepannya harus gimana  dalam memperbaiki sistem dan penganggaran yang benar," Tegasnya.

kalau memang sudah menjadi kebutuhan atas rutilahu di terapkan saja apa si susahnya memberikan 51 M terhadap masyarakat kabupaten Bekasi yang benar-benar membutuhkan bagi saya hal yang wajar," sambungnya.

"Helmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Evaluasi Ulang Pemotongan Anggaran Untuk Perbaikan Rumah tidak layak huni tersebut

Evaluasi ulang lah masih banyak anggaran lain yang bisa di potong ga mesti dari anggaran untuk rutilahu," Pungkasnya.

Amun/Jefry Gobang

Komentar Anda

Berita Terkini