Pemkab Lahat Dalam Waktu Dekat Pasang Patok wilayah Batas Lahat - Muara Enim

/ 22 Juni 2021 / 6/22/2021 12:22:00 PM

 


LAHAT, POLICEWATCH.NEWS , Sengketa Perbatasan antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim., yang saat ini menjadi polemik masalah tapal batas wilayah Kabupaten,

Arifuddin menuturkan kepada wartawan Selasa (22/6/2021) bahwa sudah final lahan yang diduga diserobot oleh oknum MT warga Muara Enim, yang suratnya dikeluarkan di kelurahan Air Lintang, Kecamatan muara Enim itu wilayah kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi terkait  perbatasan antara kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim, bahwa peta dan titik koordinat yang dikeluarkan   oleh Mendagri pada tahun 2018, itu bisa di pertanggung jawabkan jelas " Arif

Disamping itu Arif mengaku saya sudah dipanggil oleh PN Muara Enim, dua kali namun saya tidak hadir, menurut Arif karena  obyek permasalahan objek tanah yang sama, yaitu lahan seluas 5 hektar itu juga sudah dilaporkan oleh TM ke Polres Muara Enim   

Sedangkan F, melakukan gugatan lahan yang sama 5 ha, hanya beda surat yang dikeluarkan berdasarkan surat segel jual beli, sekarang dalam perkara gugatan di PN .Muara Enim,nomor : 9 / Pdt. G/ 202/ PN.Mre

Masih ujar " Arif saya juga sudah dilaporkan MT ke Polres Muara Enim, di tanah yang sama 5 ha dan sudah dibuat  dengan tulisan papan nama " Tanah Ini Milik T.Matondang Polres, asal tanah Nurjaliah nomor surat tanah : 594/123/MRE/ 2015, asal tanah Alimin nomor surat : 594/77/MRE/ 2016


lahan tersebut masuk wilayah kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ujar Arifuddin selaku pemilik tanah tersebut

Indikasi dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum inisial F , saat ini  diajukan gugatan di PN, Muara Enim,  tanah 5 ha yang diakui oleh F dibuat surat nya di Kelurahan Pasar 3, Kecamatan muara Enim, itu masih masuk wilayah kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,

Arif menerangkan saya sudah  melaporkan ke Bupati Lahat, dan dalam waktu dekat tim Pemkab Lahat akan melakukam pemasangan patok wilayah batas Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim

Saya minta kepada Pemkab Lahat agar menindak tegas bagi pelaku dugaan penyerobotan tanah diwilayah hukum Kabupaten Lahat dan secepat nya peme rintah membuat tapal batas, disamping itu ini meresahkan dan merugikan rakyat ungkap " Arif

Komentar Anda

Berita Terkini