Sat Reskrim Polres Sumbawa Unit PPA Amankan RMY Terduga Kasus Persetubuhan

/ 21 Juni 2021 / 6/21/2021 04:39:00 PM

POLICEWATCH-Sumbawa Besar-NTB.

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red), siswi salah satu SMP di Kota Sumbawa. Gadis berusia 14 tahun ini diduga disetubuhi pamannya sendiri. 

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan persetubuhan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Unter Iwes. Dugaan persetubuhan ini terjadi, Rabu (9/6) lalu. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Mengetahui kondisi ini, terduga pelaku berinisial RMY (22) langsung mendatangi rumah itu. 

Di dalam rumah, hanya ada korban sendiri. RMY yang merupakan sepupu dari ibu Bunga ini langsung menarik korban ke dalam kamarnya. Saat itulah dugaan persetubuhan ini terjadi. Setelah selesai, RMY langsung meninggalkan rumah korban. 

Ternyata, saat RMY keluar dari rumah korban, salah seorang tetangganya melihat hal itu. Saat orang tua korban ada di rumah, tetangganya itu langsung bercerita kepada mereka. Karena curiga, orang tua korban akhirnya bertanya mengenai apa yang terjadi antara korban dan RMY. 

Awalnya, korban tidak berani mengaku. Namun, setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh RMY. Karena tidak terima, orang tua korban melaporkan hal ini ke Polres Sumbawa. Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (14/6) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku berinisial RMY. Hasil pemeriksaan sementara, dugaan persetubuhan itu dilakukan sebanyak tiga kali. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi," pungkasnya."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini