Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Meringkus Lima Orang Sendikat Narkoba

/ 13 Juni 2021 / 6/13/2021 05:49:00 AM

POLICEWATCH-Sumbawa Besar-NTB.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumbawa kembali berhasil meringkus 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial AH (26), JK (22) dan GA(23) sore tadi (11/6/21) tepatnya pukul 18.30 wita. Selain ketiganya pihak kepolisian juga turut mengamankan 2 orang yang juga berada di TKP keduanya berinisial AA(17) dan BZ(12).

5 pemuda tersebut diringkus dikediaman AA tepatnya di Dusun Mujahirin Desa Berora Kecamatan Lopok.


Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP pihak kepolisian menemukan  8 poket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4, 62 gram, Timbangan Digital, Bong, Pipa Kaca, Korek Gas, Sumbu, Pipet Skop, 2 unit Handphone dan uang tunai Rp. 315.000,- yang dikuasai oleh ketiga terduga pelaku. 

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH., yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa Pengungkapan narkotika kali ini merupakan hasil dari perkembangan kasus. "Penangkapan AH , JK dan GA berawal dari hasil pemeriksaan GV yang diringkus di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang pukul 14.30 siang tadi . GV mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari AH. Kemudian pihak kepolisan langsung menelusuri keberadaan AH. Saat diringkus di TKP juga ada teman teman AH kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap semua yang berada di TKP dan kami menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu , 4 Poket sabu-sabu ada pada AH, 3 Poket sabu-sabu Ada pada JK dan 1 Poket sabu-sabu ada pada GA." terang nya.

Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa" Kasi Humas juga menerangkan bahwa pihaknya sedang mendalami terkait jaringan peredaran sabu-sabu tersebut."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini