POLICEWATCH-Dompu.
Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengamankan dua terduga pelaku yang memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Menurut keterangan Kapolres Dompu AKBB Syarif Hidayat SH S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli SH membenarkan bahwa ada penangkapan dua orang di Jalan raya lintas bima-dompu, Desa Katua Kec. Dompu Kabupaten Dompu 2/07/2021.
Kasat menambahkan dua orang terduga pelaku yang berinisial "AM" alias Babe warga Kelurahan Tanjung dan "H alias Heda warga Desa Tato sudah diamankan oleh petugas ungkapnya.
Sebelum melakukan penangkapan berdasarkan kronologis kejadiannya berawal laporan dan informasi dari masyarakat yang di himpun tiem opsnal narkoba bahwa ada dua orang laki-laki dari kota bima yang mengendarai sepeda motor yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu, paprnya.
Menindak lanjuti informasi tersebut tiem opsnal menelususuri kebenaran informasi tersebut di sekitar wilayah kota dompu.
Sebelum melakukan penangkapan Tiem lebih awal menunggu terduga pelaku setelah di Jalan raya lintas bima-dompu, tepatnya di Dusun Katua tersebut.
Tidak lama kemudianTiem opsnal melihat ciri-ciri yang sama persis sesuai dengan informasi oleh masyarakat tersebut,dan Team opsnal langsung melakukan upaya penyetopan terhadap kedua laki-laki tersebut.
Pada saat upaya penyetopan kedua orang tersebut berupaya melarikan diri dengan membuang narkotika jenis shabu-shabu dengan menggunakan tangan kirinya dan kembali menarik gas sepeda motor yang di kendarainya.
Melihat hal tersebut tiem opsnal langsung melakukan pengejaran kembali sampai kedua orang laki-laki berhenti dan masih melakukan perlawanan.
Namun petugas tidak mau lepas buruannya,petugas berhasil melakukan penangkapan dan memanggil saksi saksi untuk menyaksikan penggeledahan dan mencari barang bukti yang di buang tersebut dan berhasil di temukan 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 (dua) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga natkotika jenis shabu-shabu yang terbuang di pinggir jalan.pungkasnya
Barang haram tersebut diambil oleh kedua terduga tersebut dan kini dalam penanganan Resnarkoba polres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut Tutupnya" MN".