Kasus Pemotongan BOP di Kabupaten Pasuruan Naik ke Penyidikan

/ 28 Juli 2021 / 7/28/2021 01:14:00 AM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN– Setelah benberapa bulan lalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menetapkan beberapa tersangka kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag, kini Penyelidikan perkara ini sudah rampung dan segera dilimpahkan ke penyidikan.

 “Baru selesai kami (tim) tandatangani, rencananya hari ini dilimpahkan, menunggu tanda tangan Kajari,” ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Selasa (27/7/2021).

Kasi Intel Kajari juga mengatakan, setelah memeriksa lebih dari 500 saksi, pihaknya telah menemukan bukti awal adanya dugaan pemotongan BOP ke sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan, termasuk ke salah satu ponpes yang belum terdaftar di Kemenag.

Bukti- bukti awal sudah kami kantongi, dan yang penting sudah ada bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pidsus (pidana khusus) untuk penyidikannya lebih lanjut,” beber Jemmy.

Namun Jemmy belum membeberkan bukti-bukti yang sudah dikantonginya, siapa yang paling bertanggungjawab dalam dugaan pemotongan ini. “nanti Pidsus yang menentukan,” ujarnya ke awak media."Hampir 3.000 lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan mendapat bantuan BOP ini. Diantaranya pesantren, Madin, dan TPQ.

Sementara itu, di kutip dari wartabromo Lujeng Sudarta, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUS@KA) menegaskan, agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tegak dalam mengungkap kasus korupsi ini. Terutama, aktor intelektual yang mengorkestrasi pemotongan.


“Karena modus korupsi BOP hampir sama. Justru Kejari Kabupaten Pasuruan harus bisa menangkap gembong-gembong dan aktor intelektualnya,” desak Lujeng.


Ia juga mewanti-wanti, agak Kejari tidak bermain-main dengan kasus ini. Jangan sampai, tersangka yang diseret hanya teri-terinya saja. “Jika memang begitu, malah akan lebih buruk kinerjanya,” tambahnya.


Lujeng juga mengatakan, jika memang ada tokoh-tokoh besar yang terlibat dalam pusaran kasus ini, Kejari harus tegas. “Tangkap saja, jika ada nama-nama besar yang menerima aliran duit. Intinya jangan ada yang ditransaksikan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini