Beredar Vidio Truk Angkut Tanah Urug Diduga Tidak Kantongi Ijin DLH Tutup Mata

/ 27 Juli 2021 / 7/27/2021 09:46:00 PM

 

Laporan Bambang MD


LAHAT. POLICEWATCH.NEWS - Vidio berdurasi sekitar delapan detik, dikirim oleh sumber, yang minta namanya dirahasiakan dalam pesan Washapp Selasa ( 27/7)

Video tersebut salah satu sumber menyebutkan tanah urug yang terletak di galian tanah urug dijalan baru kelurahan pagar agung, Kecamatan Kota Lahat, hingga kini masih beraktivitas terus diangkut menggunakan dump truk, terlihat didalam Vidio  mengambil tanah urug, diduga ilegal dan kami dapatkan bahwa sebuah perusahaan batubara PT Dizamatra Powerindo, Didesa Kebur, Kecamatan Merapi Barat terang " sumber


Kepala  DLH Lahat Agus Salman Melalui Kabid Amdal Edi Suroso saat dihubungi wartawan Selasa (27/7) ke nomor ponselnya 0853 68 45 2XXX belum bisa memberikan keterangan pers hingga berita ini ditulis belum memberikan hak jawab,

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono dalam pesan Washapp Selasa (27/7/2021) " menuliskan Terimakasih infonya mang.segera Kami cek izin izin nya mang "

Terpisah Agung CSR PT.Dizamatra Powerindo saat di konfirmasi wartawan ke nomor ponselnya Saya belum dikonfirmasi " pak yang membuat berita dan saya nggak mau ngomong apa apa " Imbuh Agung  saya sudah konfirmasi dengan teman teman wartawan dilahat dan saya nggak mau klarifikasi kalau yang bersangkutan tidak ketemu saya, dan saya nggak mau jawab dijelaskan bahwa dari pihak management perusahaan PT Dizamatra Powerindo belum bisa menjawab ucap " Agung

Komentar Anda

Berita Terkini