Polda NTB Gulung Dua Bandar Narkoba

/ 7 Juli 2021 / 7/07/2021 06:20:00 AM

 


POLICEWATCH-Mataram.

Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus terduga Bandar Sabu yang sedang melakukan transaksi di kamar kos-kosan milik terduga M alias  Wawan dan 

Wan alis Iis di jalan Leo IV Kelurahan Banjar Ampenan. Senin 5/7/2021., Sekitar pukul 21.00 Wita.

Dua orang terduga pelaku diamankan Tim Ditresnarkoba Polda NTB saat sedang asik transaksi barang haram dikamar kos tersebut.


Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain, disaat melakukan pemeriksaan dan pengeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Dirresnarkoba Polda NTB melalui Katim Iptu Hendry menyampaikan "para pelaku kami amankan saat sedang asyik transaksi barang haram tersebut ungkapnya".

Hendry mengungkapkan para tersangka kami amankan bersama barang bukti:

1 (satu) klip plastik yang di dalamnya berisi 7 poket kristal putih yang di duga Shabu dengan berat bruto 2,77 gram

+ 1 (satu) klip plastik yang di dalamnya berisi 2 Poket kristal putih yang di duga Shabu dengan berat bruto 1,06 gram

+ 1 (satu) bendel klip plastik

+ 1(satu) buah pipet plastik yang telah di runcingkan

+ 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna 

+ 1 (satu) buah pipet kaca

+  1 (satu) Poket bekas sisa pemakaian

+  1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam

+  1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah

+  1(satu) unit tablet merk Samsung warna putih

+  1 (satu) unit HP kecil merk Maxtron warna biru

+  uang sejumlah Rp.555.000,

+  1 (satu) buah ATM BNI.

Penagkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketau Tim IPTU, HENDRY CHRISTIANTO,S.Sos, dan saat ini kedua orang terduga pelaku bandar narkoba tersebut digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini