POLICEWATCH-Lombok Timur.
pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021, Pukul 01.30 Wita tim
Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotim berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bertempat di kampung Muhajirin Kelurahan. Pancor, Kecamatan. Selong, Kabupaten. Lombok Timur 05/07/2021.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba " Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH.M.H. pada hari Minggu, tanggal 4 Juli 2021 pukul 17.00 wita telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kampung Muhajirin Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, tepatnya dirumah sdr. "M Y"sering di jadikan tempat pesta dan teransaksi nakotika jenis sabu.ungkapnya
Berdasarkan infomasi tersebut selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Lanjut Kasat" dan pada hari Senin, tanggal 4 Juli 2021 pukul 01.30 WITA tim yang di pimpin oleh Kanit Lidik Sat Res Narkoba polres Lombok Timur berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta kamar yang ada dirumah milik sdr. "MY".
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik trasfaran berisi bubuk kristal bening yg di duga sabu, 30 poket kecil berisi bubuk kristal bening yang di duga sabu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah bong (alat hisap sabu), 4 hp kecil, 2 hp android, 3 buah korek api gas dan 1 buah gunting.
Saat ini terduga pelaku yang berinisial " MY", 38 tahun, laki-laki, alamat kampung Muhajirin Kel. Pancor,"RR" 27 tahun, laki-laki," AP" 41 tahun,dan " SHD" 25 tahun, laki-laki, dari Sekar Anyar Kelurahan. Sekarteja, Kecamatan Selong.
Pada saat penggeledahan disaksikan oleh
1. FAUZAN (KEPLING ), kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim.
2. M HUSNAN ( SATPAM ) , kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim.
3. I PUTU SURYA PANDI, Polri, Alamat Aspol Polres Lotim.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan seperti
1 klip plastik transfaran berisi bubuk kristal bening yg di duga sabu.
30 poket kecil berisi bubuk kristal bening yg di duga sabu
- 1 bungkus klip kosong
- 1 buah bong (alat hisap sabu)
- 4 hp kecil
- 2 hp android
- 3 bh korek api gas
- 1 bh gunting
Atas kejadian tersebut selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut." MN".