Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Curian Antar Daerah

/ 12 Agustus 2021 / 8/12/2021 03:42:00 PM

 


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah.Tidak tanggung-tanggung, 3 orang yang merupakan komplotan jaringan lintas daerah itu berhasil diringkus Tim Puma Polresta Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengabarkan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikit jual beli motor curian itu, di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.


Saat ditangkap ketiganya kata Rayendra, tidak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan, saat Tim Puma menggeledahnya.

Ketiga pelaku yang diamankan jelasnya, AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat menjelaskan, pengembangan hasil curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.


Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna  Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan  uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah  Rp 17.7 juta.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya." MN".



Komentar Anda

Berita Terkini