Ini Baru Rame Bongkar Habis Elifin Muctar Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima Jatah Fee 200 Juta

/ 3 September 2021 / 9/03/2021 07:15:00 AM

 



Laporan : Bambang.MD

Breaking News

SUMSEL,policewatch.news -Sidang lanjutan Terhadap Terdakwa Juarsah Bupati Non Aktif digelar di Pengadilan Negeri Palembang jalan Kapten Rivai Palembang Sumsel.

Penuntut Umum (JPU) KPK RI Asri Irawan, SH MH, angkat bicara mengenai keterangan saksi Elfin MZ Muchtar yang menyebutkan beberapa nama anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

"diduga turut menerima sejumlah aliran dana terkait perkara dugaan korupsi fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Anggaran 2019 senilai 130 M.

Ia mengatakan, sebagaimana sering disebutkan baik dalam dakwaan penuntut umum KPK serta dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dari selama perkara ini disidangkan," ujarnya

" Artinya jaksa KPK akan terus mendalami dugaan adanya keterlibatan 25 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

"Mendalami itu ada berbagai macam, selain saya gali keterangan itu dari persidangan saya juga bisa telusuri apakah memang ada keterkaitan anggota DPRD tentang adanya aliran dana tersebut," terang Asri usai persidangan Juarsah, Kamis (02/09/2021).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lainnya yang akan dijerat dalam perkara ini termasuk diantaranya yakni anggota-anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang diduga turut serta menerima sejumlah aliran dana.

"Tunggu saja, yang pasti kami akan terus mendalami perkara ini termasuk siapa-siapa yang terlibat," tegas Asri.

Untuk diketahui pada persidangan sebelumnya, saksi Elfin MZ Muchtar dicecar pertanyaan terkait keterlibatan anggota DPRD kala itu majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi, SH, MH, yang dijawab saksi bahwa jatah fee 10 persen sudang termasuk untuk fee dengan minimal Rp 200 juta untuk masing-masing anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.


Atas keterangan itu, majelis hakim meminta pihak KPK menindaklanjuti dan memeriksa anggota DPRD tersebut yang diduga turut menerima sejumlah uang dari perkara rasuah ini, serta meminta jaksa jangan tebang pilih dalam perkara ini, dan harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya," tutupnya

Komentar Anda

Berita Terkini