KPK Geledah Ruang Kerja Komisi, Banggar dan Bammus Anggota DPRD Muara Enim

/ 27 September 2021 / 9/27/2021 07:30:00 PM

 

BREAKING NEWS

Laporan : Bambang/Irin

    POLICEWATCH.NEWS, MUARA ENIM:

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi dan menggeledah kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (27/9/2021).

Penggeledahan KPK tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait fee proyek PUPR 16 Paket Senilai 130 APBD Tahun 2019,

Dari pantauan policewatch.news  dan informasi di lapangan, penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rasuah ini sebagai tindak lanjut dari penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim yakni berinisial yakni ARK, AYS, FTH, INI, IJH, MDH, MRT, MHI, PRI dan SBN sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan anggota DRPD Muara Enim dalam kasus OTT Bupati Muara Enim, yang telah menyeret Wakil Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim, Plt Dinas PUPR dan pejabat lainnya.

Tim penyidik KPK berjumlah 10 orang yang dibagi dua tim menggeledah ruang kerja Komisi I, II, III dan IV serta ruang rapat Banggar dan Banmus  

Terpisah Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap ke nomornya oleh wartawan  policewatch.news Senin (27/9/2021) belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Terpisah  Sekwan DPRD. Kabupaten Muara Enim Lido S.saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap Senin (27/9/2021) belum memberikan keterangan atas dilalukan penggeledahan olleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) 

Sementara informasi yang dihimpun dari awak media ada 15 penyidik KPK yang melakukan penggeledahan hari ini dibeberapa ruang kerja komisi I,II,III, dan IV, Banggar, dan Banmus 


Kedatangan tim penyidik KPK di gedung wakil rakyat menggunakan dua unit mobil Toyota kijang Inova reborn warna hitam nopol BG 1513 U, dan BG 1253 N dan BG 1054 RA warna Silver, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Muara Enim dipimpin Iptu Yeri Gunawan

Komentar Anda

Berita Terkini