Dinas Perijinan Terpadu Lahat Tidak Mengeluarkan Ijin Galian C, Stok Pile Di Desa Muara Lawai

/ 4 Oktober 2021 / 10/04/2021 03:46:00 PM

 


Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS.LAHAT:

Kepala Perijinan Terpadu melalui Sekretaris Marzuki ditemui diruang Kerjanya Senin (4/10/2021) ia mengungkapkan bahwa pihak perijinan Kabupaten Lahat tidak pernah mengeluarkan ijin stok pile galian, C disebelah rumah makan " pindang Bu Sri " dijelaskan Marjuki, ia sambil menghubungi salah satu staffnya " itu kembali ke pusat terang " Staffnya 

" Cubo tanyoke dengan Pihak UPTD Pertambangan dan Energi  Provinsi Sumsel  ibu Lela, dan ditanya wartawan soal ada ijin tidak, dijawab Marzuki untuk ijin galian C sekarang kembali Ke Pusat ucap " Sekretaris Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Lahat,

Sementara UPTD Kabupaten Lahat, Lela saat dikonfirmasi wartawan senin melalui pesan Washhap senin (4/10/2021) " siang Bu Lela minta waktu sebentar nanyo masalah Ado stokpile di desa muara lawai sudah Ado ijin belum milik siapo mks Bu Lela"

Ini jawaban nya " Kalau dekat Bu Sri rekanan KAI.

Pantauan wartawan Senin(4/10) dilokasi nampak tumpukan batu galian, C disebelah rumah makan pindang " Bu Sri informasi yang kami dapatkan batu galian C didatangkan  dari Martapura ujar " Sumber

Sementara ini pihak Humas PT.Kereta Api Indonesia (KAI) belum bisa dikonfirmasi untuk hak jawab hingga ditayangkan di portal ini

Komentar Anda

Berita Terkini