Laporan : Bambang.MD
POLICEWATCH.NEWS.LAHAT:
Kepala Perijinan Terpadu melalui Sekretaris Marzuki ditemui diruang Kerjanya Senin (4/10/2021) ia mengungkapkan bahwa pihak perijinan Kabupaten Lahat tidak pernah mengeluarkan ijin stok pile galian, C disebelah rumah makan " pindang Bu Sri " dijelaskan Marjuki, ia sambil menghubungi salah satu staffnya " itu kembali ke pusat terang " Staffnya
" Cubo tanyoke dengan Pihak UPTD Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel ibu Lela, dan ditanya wartawan soal ada ijin tidak, dijawab Marzuki untuk ijin galian C sekarang kembali Ke Pusat ucap " Sekretaris Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Lahat,
Sementara UPTD Kabupaten Lahat, Lela saat dikonfirmasi wartawan senin melalui pesan Washhap senin (4/10/2021) " siang Bu Lela minta waktu sebentar nanyo masalah Ado stokpile di desa muara lawai sudah Ado ijin belum milik siapo mks Bu Lela"
Ini jawaban nya " Kalau dekat Bu Sri rekanan KAI.
Pantauan wartawan Senin(4/10) dilokasi nampak tumpukan batu galian, C disebelah rumah makan pindang " Bu Sri informasi yang kami dapatkan batu galian C didatangkan dari Martapura ujar " Sumber
Sementara ini pihak Humas PT.Kereta Api Indonesia (KAI) belum bisa dikonfirmasi untuk hak jawab hingga ditayangkan di portal ini