Silaturahmi Dan Laporan Kinerja DPD LBH INTAN Kab. Bekasi Kepada Ketua Umum DPP.

/ 27 Oktober 2021 / 10/27/2021 05:45:00 AM


Laporan:Amun JG

   Kabupaten Bekasi, policewatch.news:

 ketua DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi H. Ata Suryadi bersama jajaran pengurusnya dan dari tim lawyer pada Senin 25 Oktober 2021, mengadakan silaturahmi ke kantor DPP LBH Intan yang berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Selain ajang silaturahmi ketua DPD LBH INTAN Kab. Bekasi berserta jajaran pengurusnya memberikan laporan tentang kegiatan penanganan perkara kepada ketua umum DPP LBH INTAN M. Safrye Noer, S.H.,M.Si, baik perkara yang sudah dijalankan maupun perkara yang sedang dijalankan, “ungkap H. Ata pada media online. (26/10/21)


Kedatangan ketua DPD LBH INTAN beserta jajaran pengurusnya di sambut dengan baik oleh ketua umum DPP M. Safrye Noer, S.H.,M.Si. 

Kinerja DPD LBH INTAN Kab. Bekasi yang dipimpin oleh H. Ata Suryadi wajib diapresiasi walaupun lembaga tersebut usianya baru seumur jagung, kinerja yang dilakukan oleh tim sangat membantu masyarakat notabennya masyarakat dikalangan tidak mampu, hukum itu wajib kita tegakan tidak pandang bulu, suku, ras, golongan dan tahta demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat, “ungkap Suranto, S.E.,S.H.

Menurut Suranto, S.E,.S.H. Sejak periode Juni 2021 sampai dengan dengan September 2021 ada 8 (delapan) perkara kasus hukum yang ditangani oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi, baik perkara yang sudah masuk laporan kepolisian ataupun perkara yang belum masuk laporan kepolisian, serta perkara yg sedang dijalankan di pengadilan dan belum masuk pengadilan sampai hari ini kasusnya masih ditangani oleh tim DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi, “Ungkapnya.

Serah terima laporan kasus penangan perkara yang dilakukan oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi yang digelar di kantor DPP Kelapa Gading Jakarta Utara, diterima langsung oleh ketua umum DPP M. Syafri Noer,S.H,.M.Si, disaksikan langsung oleh para pengurus dari tim LBH Intan baik yang tergabung dari tingkat DPD maupun dari tingkat DPP. 

laporan kasus hukum yang dilakukan oleh ketua DPD LBH INTAN Kab. Bekasi beserta jajaran pengurusnya kepada Ketua Umum DPP M. Syafri Noer, S.H,.M.Si, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, disamping itu banyak program kerja kedepan yang akan dilakukan oleh LBH INTAN selain penanganan Kasus Perkara hukum diantaranya:

1. Pengembangan ekonomi dan

2. Pengembangan anggota LBH INTAN bidang OKK.

Laporan penanganan kasus hukum yang dilakukan oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi kepada ketua umum DPP semenjak dilantik hanya dilakukan baru 1 (satu) kali kunjungan, dikarenakan adanya PPKM Pemerintah.


Mudah mudahan kedepannya LBH INTAN dalam penanganan perkara kasus hukum untuk masyarakat luas pada umumnya, dapat memberikan motivasi kepada para penegak hukum lainnya untuk tegaknya keadilan bagi masyarakat luas pada umumnya.

Komentar Anda

Berita Terkini