MOHON APARAT YG BERWENANG UNTUK MENINDAK TEGAS TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI PANTAI PUNGKRUK JEPARA

/ 11 November 2021 / 11/11/2021 04:22:00 PM

 


POLICEWATCH NEWS: Ironis sekali dan penuh mudharat, karena terjadi pembiaran oleh instansi terkait, khususnya APH atas beroperasi dan maraknya usaha kafe karaoke ilegal di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sedangkan kawasan karaoke ilegal di Kabupaten tetangga yaitu LI atau Lorong Indah yang berada di Kabupaten Pati sudah bisa di tutup oleh Pemkab Pati. Tentunya, hal ini menjadi contoh bagi instansi berwenang di Kabupaten Jepara untuk bisa meniru langkah Pemkab Pati yang dengan tegas menegakkan aturan dalam hal penutupan lokasi maksiat dan rawan di wilayahnya.

8 November 2021, Kabupaten Jepara yang dikenal merupakan kota santri dan mayoritas penduduknya muslim. Namun anehnya, masih ditemukan dan beroperasi tempat-tempat karaoke ilegal yang diikuti dengan peredaran minuman keras didalamnya, hal ini jelas melanggar Perda No. 9 Tahun 2016, dan Perda No. 2 Tahun 2013, serta Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.


Pelanggaran atas ketiga Perda Kabupaten Jepara, bisa ditemukan di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tepatnya Pantai Pungkruk atau biasa disingkat PU. (SuS)

Komentar Anda

Berita Terkini