Muara Enim Policewatch news:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Dari Tahun 2019 Sampai 2021 melalui kebijakan dalam proses pembangunan seperti pembagian kepada pelaksana proyek sampai saat ini Menjadi Bahan perbincangan para kontraktor, baik dari luar atau pun lokal.
E T saat ini merasa geram dan kecewa dengan salah satu oknum diknas pendidikan , "Zbn" yang telah menjanjikan, akan memberikan proyek kepada dirinya di duga Edwar sudah Menitipkan Uang CV. Asondang jaya, sebesar 20 juta pada tahun 2019, tapi sampai saat ini proyek yang di janjikan tinggal janji janji belaka. Jum'at 12/11/2021
Waktu awak media bincangi Edwar, ia mengatakan, " kalau dirinya sudah menyetorkan uang CV, sebesar dua puluh juta rupiah kepada zaibin di tahun 2019, dan memakai CV ASONDANG JAYA. Di Saksikan Oleh Derektur CV, asondang jaya, "Sl ' pada saat itu, akan tetapi proyek yang di janjikan zbn, tak kunjung di dapat kan sampai saat ini," kata E T kesal.
Masih kata edwar, "kalau uang CV.asondang jaya yang di setorkan ke zbn itu, Untuk keperluan CV Asondang, itu Uang dapat minjam" jelas Edwar.
Edwar tarunanegara, mengatakan lagi "kalau sekarang dia sudah tidak mengharap kan proyek lagi, karna sudah bosan menunggu dari tahun 2019 sampai sekarang, yang terpenting uangnya kembali, karna uang tersebut berbunga, Dan sudah 2 tahun menunggu janji Dapat proyek., tapa sampai saat ini tidak ada, minggu yang lalu sempat bertemu dengan zbn, katanya ada, di suruh menemui, yang nama bunga, akan tetapi waktu di Bertemu bunga, ia Mengatakan tidak ada. kata Edwar tarunanegara lagi.
Waktu di komfirmasi kepada Kasi kadiknas, , Abi, lewat whasaap, 0812, 2702,xxxx menyampaikan, kalau pak edwar dan pak solihin Sudah menceritakan prihal tersebut, sekedar saran, suruh kembalikan saja uangnya. Balas abi.
Awak media pun menanyakan prihal tersebut ke pada Kabid zaibin, lewat telpon,
0812 7864 xxxx, tentang Uang yang Diduga di titipkan CV. ASONDANG JAYA Melalui Edwar tarunanegara Rp 20.000.000. Juta yang Untuk keperluan CV, sudah di terima zaibin pada tahun 2019. Zaibin menjawab:
"Saya pada waktu itu, bukan aku pengambil keputusan tidak mungkin mengambil uang Dua puluh juta, karna di tahun 2019 yang ngurunya Azhari, Di tahun, 2020 yang ngurusnya Abi, dan 2021 ini Abi lagi, ucap Zaibin.
Di katakan lagi oleh Kabid Zbn, "Hubungi lagi Abi, karna abi pengambil keputusan, tidak apa apa, dengan siapa ?? yang ngenjuk duet, idak mungkin dak dapat borongan, idak mungkin nian duet la di kasih, itu namanya curang, hubungilah azhari dengan mas abi Orang dua itulah, terang zbn.
Awak media pun menghubungi solihin yang menjadi saksi Edwar memberikan uang CV. Asondang jaya, kepada zbn pada tahun 2019, dan waktu itu solihin adalah Derektur CV ASONDANG JAYA. lewat via telpon, 0852 6929 xxxx ia mengatakan,
"kalau kejadian itu sudah lama, dan ia membenarkan kalau Edwar memberikan uang sebesar Rp 20,000.000 juta pada zbn, untuk keperluan CV, Asondang jaya Dalam pengerjaan proyek, yang di janjikan, jawab solihin.
mengenai kata Zbn tanyakan sama azhari, solihin mengatakan, mungkin uang tersebut di berikanya pada azhari, karna pengurus proyek pada waktu itu,azhari,* terang solihin.
Di tempat Terpisah Awak Media Simbangi Azhari Lewat Pesan Singkat whatsap No 0823 7725.xxxx, mengatakan, "memang menjabat di bidang pengadaan di tahun 2019, tapi saya tidak perna menerima uang atau menjanjikan pekerjaan pada kontraktor, jelas Azhari.
(Irin) mpw M.E