PB PARFI keluarkan Pres Release Terkait Masalah Sommasi Aspar Paturusi Dan Soultan Saladin

/ 25 November 2021 / 11/25/2021 03:35:00 PM

 Pewarta : M R I



Red, policewatch.news,-  Persoalan Ibu Dewi Rusmana Partadisastra (Dewi Parta) Dari PD PARFI Jawa Barat Terkait Tuduhan/Tudingan Kepada PB PARFI Melaui Tayangan Video Yang Ada Di Media Sosial Serta Berita Yang Terdapat Di Media Online. Persoalan Somasi Yang Dilayangkan Oleh Aspar Paturusi Dan Soultan Saladin Terhadap PB PARFI beberapa waktu lalu 

 Penugurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI)Gusti Randa, SH., MH.selaku Sekretaris Umum mengeluarkan Pres  Release selasa 23/11/201

Gusti Randa, SH., MH. Sekretaris Umum PB PARFI

PRESS RELEASE

Pada hari ini Selasa, 23 November 2021, Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang terdiri dari Sekretaris Umum PB PARFI, Bidang Pembinaan Daerah PB PARFI, Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi  PB PARFI, LBH PARFI telah melakukan rapat terbatas untuk menyikapi beberapa hal antara lain terkait:

  1. Persoalan Ibu Dewi Rusmana Partadisastra (Dewi Parta) dari PD PARFI Jawa Barat terkait tuduhan/tudingan kepada PB PARFI melaui tayangan video yang ada di media sosial serta berita yang terdapat di media online.
  2. Persoalan Somasi yang dilayangkan oleh Aspar Paturusi dan Soultan Saladin terhadap PB PARFI

maka dengan ini PB PARFI dan LBH PARFI secara resmi mengeluarkan statemen:

  1. Bahwa tuduhan Dewi Rusmanah Partadisastra (Dewi Parta) selaku anggota Persatuan Artis Film Indonesia dan selaku Ketua Pengurus Daerah Persatuan Artis Film Indonesia Provinsi Jawa Barat (PD PARFI Jawa Barat) demisioner melalui mekanisme yang telah diatur oleh AD/ART PARFI; ADALAH TIDAK BENAR.
    1. Tidak ada pembekuan terhadap dirinya secara personal. Yang dibekukan adalah Pengurus Daerah Persatuan Artis Film Indonesia Provinsi Jawa Barat (PD PARFI JABAR).
    2. PD PARFI Jawa Barat dibekukan sebagai bentuk KEKOSONGAN PENGURUS akibat DICABUTNYA SK. No. 001015/PBPARFI/PE/SKPD/01/2021
    3. Pencabutan SK tersebut disebabkan kerena terjadi sengketa internal organisasi di lingkungan Pengurus Daerah PARFI Prov. Jawa Barat. Penyelesain sengketa telah dilaksanakan melalu mekanisme sidang Dewan Kehormatan, sesuai dengan AD/ART PARFI dan menghasilkan keputusan SKORSING pada pihak-pihak yang bersengketa.
    4. Dengan demikian posisi jabatan Ketua PD PARFI JABAR dinyatakan demisioner berikut dengan jajarannya.
    5. Maka dengan segala hal tersebut kami nyatakan bahwa pernyataan yang dilayangkan oleh sdr. Dewi Rusmanah Partadisastra (Dewi Parta) terhadap PB PARFI adalah TIDAK BENAR dan bersifat tuduhan.
    6. Kami akan segera membuat teguran dan peringatan melalui SURAT SOMASI yang telah kami buat untuk yang bersangkutan terkait persoalan ini.
  2. Kami telah menerima surat somasi dari Aspar Paturusi dan Soultan Saladin yang mengaku dirinya masih sebagai Dewan Pertimbangan Organisai (DPO) dan Wakil Ketua PB PARFI. Maka dari itu melalui press rilis ini kami menyatakan:
    1. Surat tersebut CACAT FORMIL.
    2. Kami akan melakukan Langkah hukum terkait dengan somasi tersebut, dikarenakan penggunaan secara ILEGAL logo PARFI, dan keterangan palsu termasuk penyematan nama Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) dan Wakil Ketua Umum PB PARFI.
    3. Langkah hukum yang kami lakukan adalah melayangkan SURAT SOMASI kepada mereka yang apabila tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan langkah hukum berikutnya.

Demikianlah statement resmi dari kami dalam press release ini.

Jakarta, 23 November 2021

Penugurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia
(PB PARFI)

Gusti Randa, SH., MH.
Sekretaris Umum



Komentar Anda

Berita Terkini