Pencuri Motor Kelas Kakap,Kini Berakhir Di Jeruji Polsek Cakranegara

/ 3 November 2021 / 11/03/2021 02:34:00 PM

POLICEWATCH-Mataram.

Setelah 30 kali curi motor, RH alias Cimenk (20), warga Dusun Selat, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah harus mengakhiri petualangan malingnya di Polsek Cakranegara.

Kali ini, nasibnya apes setelah mencuri motor yang terparkir dalam keadaan terkunci stang dengan menggunakan kunci letter T, di depan kamar kos di Jalan Kepala Danta Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, S.I.K mengungkapkan Cimenk saat melakukan aksinya itu  tidak sendiri.l,akan tetapi dibantu rekannya yang berinisial HH alias Dolah, "Rekannya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang kami lakukan pengejaran," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, dari pengakuan tersangka terungkap, Cimenk telah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali.

Namun  yang diingat tersangka sebanyak 16 kali mencuri di wilayah Mataram, sisanya tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur," ungkap Nasrullah.

Dari keterangan "Cimenk" mengakui, aksi pencuriannya ini, sudah dilakukan selama 1 tahun dan baru kali ini tertangkap.

Dan menurut korban ( pelapor) saat ini mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, dan tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Cakranegara."M Hasbi".

Komentar Anda

Berita Terkini