POLICEWATCH-Lombok Timur.
Berawal dari salah seorang korban yang hendak berbelanja disalah satu toko di pinggir jalan raya Jalan Desa Terara, Kecamatan. Terara, Kabupaten. Lombok Timur Pada hari Selasa tanggal 7 /12/2021 sekitar pukul 17.30 wita.
Dari kejadian tersebut Korban dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
Dari hasil laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,
Adapun barang bukti yang disita petugas satu Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku,1 Buah Hp milik korban ,1 Buah Helm milik pelaku ,Rekaman Cctv pelaku saat beraksi dan Uang tunai Rp.100.000 sisa uang korban tambahnya.
Kasi Humas menambahkan, Kronologis kejadiannya, berawal ketika korban hendak berbelanja disalah satu toko di pinggir jalan raya Terara,
Setiba ditempat berbelanja korban memarkir kendaraan miliknya di depan toko tersebut yang jaraknya 3 Meter dari korban,
Saat memarkir kendaraannya tersebut,korban meninggalkan tas miliknya di sepeda motor dengan alasan berbelanja sebentar saja dan masih dalam pengawasan korban, namun tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor absolute revo dan langsung mengambil tas korban yang tergantung di sepeda motor ketika korban dalam keadaan lengah,
Dan pada tanggal 8 Desember 2021 Sekitar Pukul 01.30 Wita, Kurang dari 1 x 24 Jam,Tim Puma Polres Lotim berhasil melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang terduga Pelaku.
Lanjut Kasi Humas, penangkapan kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Lingkungan Tengari . Praya kecamatan. Praya kabupaten. Loteng
Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.tutupnya " Agus LH".