Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Laporan Ormas JPN Dugaan Jual Beli Proyek Oknum DPRD Lahat Sudah Dimeja Pimpinan

/ 27 Januari 2022 / 1/27/2022 05:09:00 PM



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M,Radian.SH.MH saat dihubungi wartawan Kamis (27/1/2022) ia menjelaskan Bahwa laporan dari ketua Ormas Jaringan Pembaharuan Nusantara Sumsel sudah di meja pimpinan (kajati red) tinggal nanti turunan nya kemana ucap " Radian yang baru menjabat kasi Penkum menggantikan Khaidirman, SH.


Sebelumnya Kasus dugaan jual beli proyek sudah  dilaporkan kejaksaan tinggi Sumatera Selatan oleh ketua ormas JPN Sumsel, F.Andrean diterima bagian pengaduan masyarakat Kejati Sumsel,tentang dugaan jual beli proyek oknum DPRD Lahat Inisial Y, proyek APBD Tahun 2021, Pekerjaan jalan lingkar di Desa Prabumenang, kecamatan Merapi Timur senilai Rp 600 juta lebih, disinyalir dari laporan JPN Sumsel  tidak ada azaz manfaat da dikerjakan asal jadi dalam surat laporan ujar " Andrean.


Berdasarkan surat laporan nomor : 07/DKC.JPN/01/2022 prihal : dugaan jua beli proyek peningkatan jalan lingkar Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.


Kasus yang dilaporkan oleh ketua JPN Sumsel F.Andrean ke pihak kejaksaan Tinggi Sumsel sudah tayang dibeberapa media online, sumeks.co, tribunnews.com, policewatch.news, koransinarpagijuara.com, journalnews,id, netsembilan.com.


Sementara F.Andrean dihubungi wartawan Kamis (27/1/2022) ia minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun kelapangan dan  segera diusut tuntas surat laporan ini sudah ditembuskan kejagung RI ungkap " Andrean (tim Sumsel)

Komentar Anda

Berita Terkini