KPK Geledah Di Kabupaten Langkat Sita Sejumlah Uang Dan Akan Panggil Saksi

/ 28 Januari 2022 / 1/28/2022 08:42:00 AM

 



BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -Update penyidikan perkara dugaan TPK  terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 s/d 2022 di Kabupaten Langkat, Sumut

Rabu (27/1) Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan diwilayah Kabupaten Langkat, Sumut. 

Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik Tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin).

Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk. 

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

Jubir KPK Ali Fikri Jumat (28/1/2022) ia menegaskan kami akan segera mengagendakan pemanggilan saksi.

Untuk itu kami menghimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur dihadapan Tim Penyidik.terang " Ali Fikri

Komentar Anda

Berita Terkini