Kalangan Milenial Mengapresiasi Polri atas penahanan terhadap Edy Mulyadi.

/ 1 Februari 2022 / 2/01/2022 08:51:00 AM

 

Garut-policewatch.news-Muhammad Wildan Koordinator Sara Institute mengapresiasi langkah Kepolisian yang langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.

Saya sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian khususnya Dirtipidsiber Bareskrim Polri. hal itu menunjukkan bahwa Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat berkomitmen merawat saling menghargai antar suku dan budaya. Respon cepat kepolisian menahan Edy Mulyadi ini sangat tepat, mudah-mudahan dengan ditahannya Edy Mulyadi bisa mengobati perasaan saudara-saudara kita yang ada di Kalimantan dan menjadi warning untuk tokoh-tokoh masyarakat tidak lagi membuat kegaduhan dengan narasi yang memuat ujaran kebencian.

Sebelumnya viral edy Mulyadi turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.

Sementara itu dasar Hukum penahanan Edy Mulyadi menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).(dera)

Komentar Anda

Berita Terkini