Oknum Pegawai Koperasi Diringkus Petugas Polsek Ampenan, Karena Diduga Jual Togel Online

/ 9 Maret 2022 / 3/09/2022 08:58:00 AM

Policewatch-Ampenan.

Seorang oknum pegawai salah satu koperasi di Kota Mataram, berinisial IWA (41) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Ampenan, karena diduga menjual togel online.

Pria yang berinisial "IWA "yang beralamatkan di Karang Blumbang, Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam penjualan  togel,

Menurut Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda, SE SIK saat konferensi pers, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku IWA, penangkapan dilakukan berdasarkan atas laporan dari masyarakat.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan di sekitar Batu Dawe Ampenan,” ucapnya, Selasa (8/3/2022) pagi.

Menurutnya bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa togel yang dijualnya adalah Sydney, Singapura dan Hongkong.

" Tersangka masuk kedalam situs, kemudian setiap nomor yang dapat dengan dengan harga beli Rp 10 ribu akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 750 ribu, ” ungkapnya di dampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Gufran.

Sementara adapun modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara uang pembelian dilakukan dengan cara transfer

Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Hp, uang tunai Rp 450 ribu dan kartu ATM.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ampenan."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini