Ahmad Solehan Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri Terkait Dugaan Penambangan Galian C Tanpa Ada Ijin Punya Orang

/ 28 April 2022 / 4/28/2022 06:29:00 AM

  

BREAKING NEWS

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Akhirnya AS warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, ini, dikabarkan kebal hukum ia dilaporkan oleh Rodhi Irfanto,SH selaku Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI ke Bareskrim Mabes Polri, AS diduga melakukan penambangan galian C menggunakan alat berat miliknya, di Ijin Usaha Penambangan (IUP) milik Sudarman lokasinya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat terang Rhodi Irfanto SH kepada wartawan policewatch.news Kamis (28/4/2022) melalui pesan tertulis.

Sebelumnya Terlapor Ahmad Solehan sudah dilaporkan ke Polres Lahat yang ditangani Kanit Pidsus berdasarkan laporan pada tanggal 28 Maret 2022, pelapornya sdr, Sudarman, bahwa AS diduga melakukan pencurian galian C tanpa ijin kepada pemilik IUP, sdr, Sudarman. puluhan ribu kubik sirtu, diambil menggunakan alat berat milik AS, dalam laporan yang kita buat ke Bareskrim mabes polri, sesuai apa yang dibuat dalam keterangan saat sdr, pelapor diperiksa penyidik pidsus Polres Lahat, imbuh " Rodhi,

AS Juga sempat dipanggil oleh penyidik Kanit Pidsus Polres Lahat atas laporan Sudarman didampingi Penasehat Hukum Mahendra Wijaya,SH, kasus ini sudah tahap penyidikan oleh Polres Lahat,

Rodhi Irfanto SH, bahwa saudara Sudarman adalah anggota dari DPP LIDIKKRIMSUS RI SUMSEL, selaku ketua, makanya saya berani melaporkan Ahmad Solehan ke Bareskrim mabes polri, diduga ada oknum yang membekingi Ahmad Solehan, makanya dia kebal hukum,

Masih kata Rhodi Irfanto SH selaku Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI kita lihat saja nanti apakah AS kebal hukum saya kira tidak " Ketus Rodhi bahwa hari ini saya yang melaporkan sdr,AS ke Bareskrim Mabes Polri surat laporan tersebut saya tujukan kepada Komjen Pol Agus Adrianto, kepala Bareskrim Mabes Polri, "ucapnya

" bahwa beredar isu bahwa sdr,AS dia kabarnya kebal hukum ada oknum polisi yang membackingi AS, saat itu informasi yang kami terima dari berbagai sumber di masyarakat, setelah tim investigasi LIDIKKRIMSUS RI menggali informasi dulu AS dekat dengan seorang jenderal, makanya dia kebal hukum, alias tidak tersentuh Hukum ternyata AS tidak kebal hukum ia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lahat, belum lama ini sempat wartawan policewatch.news saat melakukan peliputan bersama tim investigasi LIDIKKRIMSUS RI , nampak AS  didampingi Penasehat Hukum nya, saat akan diperiksa oleh penyidik hampir 2 jam, sejumlah awak media menunggu diluar, 


Tim LIDIKKRIMSUS RI

Komentar Anda

Berita Terkini