Diduga Seorang PNS Bagian Koordinator di Dinas Pertanian Kab. Mojokerto Terima Gratifikasi Bantuan Traktor.

/ 1 April 2022 / 4/01/2022 05:25:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO-Bantuan traktor gratis yang diusulkan melalui DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ke Pemerintah pusat untuk di berikan bagi para petani (Gapoktan) mulai tercium aroma Gratifikasi dan Pungli yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ini terkuak setelah ada pengakuan dari Ketua Panitia Penyuluh Lapangan (PPL) atau pegawai Dinas Pertanian Golongan IV B dalam via Telephone seluler.

Ketua Panitia Penyuluhan Petani yang juga seorang PNS golongan IV B Ningsih yang bertugas di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, saat di konfirmasi via Telephone ia membenarkan jika memang ada pungutan atau tarikan yang di bebankan ke setiap kelompok tani yang menerima bantuan traktor sebesar 2.500.000 namun dirinya menolak jika ia yang mengistruksikan atau menyuruh melakukan tarikan tersebut.


"Ya memang ada tarikan uang sebesar 2.500.000 tetapi bukan saya yang menyuruh melainkan ada beberapa anggota partai dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidanginya, mereka menyuruh untuk menyerahkan sejumlah uang bagi penerima bantuan traktor,"ungkapnya dalam via telephone. Jumat (01/04/2022)

Perlu di ketahui dugaan kasus grafikasi adan pungli bantuan traktor ini setelah ada beberapa kelompok tani yang mengaku dan mengeluh serta mempertanyakan awal sosialisasinya  gratis atau di berikan cuma-cuma namun dalam prakteknya berbanding terbalik, gimana tidak petani harus merogoh kocek 2.500.000 untuk setiap penerimaan traktor bermerk Quik dan masalah ini juga pernah kami beritakan edisi sebelumnya.

Menyikapi pengakuan seorang Ketua PPL di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 4 B tentang adanya tarikan atau pungutan yang di bebankan para kelompok tani setiap penerimaan traktor. Gus Ujay Ketua umum DPP LSM P-MDM ia berpendapat, saya sudah menduga sebelumnya memang bantuan tersebut rawan jadi ajang pungli dan gratifikasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


" Sebelumnya saya sudah menduga kuat adanya aroma grafikasi serta pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan  memanfaatkan bantuan traktor dari pemerintahan pusat ini,"tegasnya ke awak media.

Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, secepatnya saya akan buat surat aduan masyarakat (Dumas) yang saya kirim ke pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementrian Pertanian karena kasus dugaan pungli atau gratifikasi ini tidak bisa di biarkan dan harus di usut tuntas karena sudah jelas di Negara kita saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktek pungli.

"Secepatnya akan saya laporkan ke aparat penegak hukum dugaan gratifikasi dan pungli atas penerimaan bantuan traktor yang di terima petani (Gapoktan) di Mojokerto,"tukasnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini