Dikontrak 2 Tahun Rp50 Juta, Gaji Bulanan Rp3 juta, Anda Mau Jadi Suami Bayaran? Tertarik? Langsung Daftar Disini

/ 21 Mei 2022 / 5/21/2022 01:03:00 PM

 


Red, policewatch.news,- Viral di media sosial lowongan kerja menjadi suami bayaran.

Tak tanggung-tanggung, laki-laki yang mau akan dikontrak 2 tahun Rp50 juta.

Tak hanya itu, jika diterima sang suami bayaran juga masih akan mendapatkan gaji bulanan Rp3 juta.

Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warga net dengan akun Twitter @NdrewsTjan

Akun tersebut memposting sebuah lowongan kerja menjadi suami bayaran dengan upah yang cukup menggiurkan, lengkap dengan syarat-syaratnya

Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tahu diterima,” tulis @NdrewsTjan yang dikutip, Jumat (20/5).

Akun tersebut juga mengunggah beberapa foto tangkapan layar berisi informasi terkait lowongan kerja tersebut.

Dalam penjelasan foto tersebut, dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran.

“Cari Suami Bayaran. Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan. Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda,” tulis narasi dalam foto itu

Dijelaskan siapa saja yang bersedia menjadi suami bayaran akan diberikan upah sebesar Rp50 juta untuk kontrak selama dua tahun.

Selain itu, suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran. Nilainya Rp3 juta per bulan.

“Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun. Gaji bulanan 3 juta,” jelas keterangan dalam foto.


Komentar Anda

kalau sdh jadi suami kontrak kan bisa berhubungan suami istri.ya..

Berita Terkini