Polres Bima 'Geser' 10 Anggota Massa Aksi AMANAT Yang Diamankan, Ke Mapolda NTB

/ 14 Mei 2022 / 5/14/2022 08:03:00 AM

Policewatch-Bima NTB

Kepolisian Resor Bima, Polda NTB,terpaksa harus ‘menggeser’ 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat (AMANAT) yang diamankan karena mencoba melawan, saat aparat gabungan TNI-Polri, Kamis (9/5/22) kemarin, melakukan upaya buka paksa sejumlah titik yang diblokir massa ketika menggelar unjuk rasa sejak Senin (9/5/22) di Cabang Wa’i Kancio Desa Waro Kecamatan Monta tersebut untuk dititip ke Mapolda NTB di Mataram.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SH, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, dalam keterangan persnya yang dirilis pada Jum’at (13/5/22) Pukul 18.15 Wita.


"Sepuluh orang massa aksi itu memang ‘digeser’ untuk sementara di Mapolda NTB. Tapi perlu diingat ya, proses hukumnya akan tetap dilakukan di Mapolres Bima," ujar Heru untuk meluruskan jika ada yang beranggapan bahwa kasus terkait telah dilimpahkan ke Mapolda NTB.

“Ini untuk sementara,” kata Heru kembali menegaskan.

Penggeseran atau pemindahan 10 orang ini, lanjut Kapolres terpaksa harus dilakukan menimbang ruangan tahanan di Mapolres Bima yang over kapasitas, serta masalah keamanan.


Proses pemindahan itu sendiri dilakukan dengan menggunakan Bus milik Polres Bima dibawah pengawalan personil Sat-Sabhara serta 2 Pleton Sat  Brimob Batalion C Pelopor Bima, pada Jum’at (13/5/22).Pukul 17.20. Wita.

Selain Kapolres Bima, ikut hadir saat pemindahan, Kaden Brimob Den A Bima, AKBP Zulkarnaen, S.I.K, Wakapolres Bima, Kompol Yusuf, Kabag Ops, Kompol Herman S,Sos., Kasat Intelkam, AKP Syafrudin, SH., serta Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.

Selebihnya, Adib menyampaikan, situasi pasca pergeseran dalam keadaan aman dan terkendali dibawah pantauan langsung Kapolres Bima."MN".



Komentar Anda

Berita Terkini