Satuan Brimob Kompi 1 Batalyon C pelopor Bima, Berhasil Gagalkan 5 Ton Minyak Tanah Ilegal.

/ 20 Mei 2022 / 5/20/2022 05:52:00 AM

Policewatch--Bima.

Satuan Brimob Kompi 1 batalyon C pelopor Bima berhasil menggagalkan dan menyita barang bukti berupa minyak tanah, sekitar 5 ton dari Labuan Bajo NTT di pelabuhan Sape Bima pada malam takbiran tanggal 2/5 yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Dalam pengkapan tersebut, diketahui terduga pelaku yang berinisial "I" warga Pulau Misa Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur,teebukti mengangkut minyak tanah subsidi sebanyak 300 jirigen, yang isinya 20 liter dalam 1 jerigen sehingga berjumlah diperkirakan 5 ton,dengan menggunakan perahu motor dari Labuan Bajo menuju pelabuhan sape.

Menurut keterangan "I"( terduga pelaku),minyak tanah yang berjumalah  300 jerigen tersebut, akan dipasarkan di Pulau Lombok Nusa Tenggara 

Saat ini Pada hari Kamis 19 Mei 2022 pukul 18:00 wita semua Barang Bukti minyak tanah sebanyak 300 dirigen diserahkan oleh Brimob Kompi 1 batalyon C pelopor Bima kepada unit tipiter Polres Bima kota untuk di proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan melanggar undang-undang Migas nomor 22 thn 2001 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dengan denda sebesar 60 miliar."MN/OBM".




Komentar Anda

Berita Terkini