Terkait Permasalahan Sudarman Dan Ahmad Solehan Akhirnya Sepakat Berdamai dan Tidak Saling Menuntut

/ 11 Mei 2022 / 5/11/2022 09:25:00 PM

 

Pewarta : Bambang.MD 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,- Sudarman mantan anggota DPRD Lahat dia juga selaku pengusaha galian,C sepakat melakukan perdamaian dengan Ahmad Solehan, pengusaha galian,C tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun kata " Sudarman kepada wartawan Rabu (11/5/2022) perdamaian ini juga didampingi oleh Penasehat Hukum saya  Mahendra Reza Wijaya, SH.

Sementara dari pihak Ahmad Solehan didampingi Kuasa Hukum Neko Perlyno,SH CPL.perdamaian ini langsung  disaksikan juga dari Pengusaha sukses Leman, C pihak Sudarman, sedangkan  Nanda Wirmansa, dari pihak Ahmad Solehan, turut dalam saksi perdamaian kedua belah pihak Disaksikan juga Dedi Karman Sasra, bertempat  dikantor Penasehat Hukum Mahendra Reza Wijaya,SH dan patners ujar " Sudarman.


Masih kata " Sudarman intinya kami kedua belah pihak tidak ada saling menuntut lagi dan sepakat berdamai, mungkin selama ini hubungan kami berdua ada ke salah pahaman "itu wajar kita juga manusia apalagi suasana masih lebaran kita saling memaafkan sebaliknya juga Ahmad Solehan telah memaafkan saya " Aku Sudarman, 

Kami sudah membuat surat Perjanjian Perdamaian Antara Sudarman dan Ahmad Solehan diatas meterai Sepuluh ribu yang ditanda tangani kedua belah pihak disaksikan oleh pihak kuasa hukum masing masing pihak pertama dan pihak kedua, dalam surat perdamaian pihak pertama mencabut laporan pidana nomor : R /LI - 19/III/ 2022/ Reskrim pada tanggal 28 Maret 2022, dan didalam surat tersebut  kedua belah pihak mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan tidak akan saling  mempermasalahkan lagi serta saling  menuntut secara hukum, dalam surat perdamaian kedua belah pihak, yang dibuat dan ditanda tangani Sudarman dan Ahmad Solehan, kami sudah sepakat damai hari Rabu 11 Mei 2022, ucap " Sudarman.

Sementara Mahendra selaku kuasa hukum Sudarman dengan dipertemukan klien saya dengan Ahmad Solehan, dikantor hukum saya, kedua belah pihak sudah sepakat melakukan perdamaian dan kasus ini tidak akan dilanjutkan lagi terang " Mahendra Reza Wijaya,SH

Komentar Anda

Berita Terkini