AHD Calon kades Sido makmur Gunakan Ijazah Paket C, Diduga Palsu, Sedangkan Ijazah Paket B Tidak Memiliki

/ 15 Juni 2022 / 6/15/2022 06:39:00 AM


BREAKING NEWS

Pewarta :Bambang.MD

SUMSEL - LAHAT - POLICEWATCH. NEWS - Kades Sido makmur inisial AHD saat mencalonkan Kades Sido makmur ia menggunakan ijazah Paket C diduga Palsu dan ia tidak memiliki ijazah SMP, dan untuk paket B dia sempat mendaftarkan disalah satu sekolah di Lubuk Linggau, namun AHD tidak diterima dikarenakan pihak sekolah tersebut sudah tahu AHD miliki ijazah Paket C diduga Palsu, dan AHD dilaporkan ke Polres Lahat atas kepemilikan ijazah paket C, ditempuh secara instan, kata "Supriyanto mantan Kades selaku pelapor untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang, perjalanan kasus ini hampir berjalan setahun, " ucapnya

Masih sambung " Supri mantan Kades ini, membeberkan kami selaku mewakili masyarakat desa Sido makmur agar kasus oknum kades

Ini, secepatnya disidangkan, kami akan mengawal adanya indikasi dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh AHD saat pencalonan kades, kami minta kejari Lahat segera diusut tuntas, dan disidangkan, ini jelas mencederai demokrasi, seorang kepala desa diduga menggunakan ijazah palsu bagaimana kredibel kades itu dipercaya oleh warga nya sendiri 


Senada juga dikatakan Edi salah satu warga mengungkapkan bahwa Oknum kades yang saat ini menjabat saat pencalonan ia disinyalir (menggunakan ijazah palsu) paket C, ia sempat juga dipanggil oleh DPRD Lahat, AHD mengakui  memang saya saat mencalonkan kades ijazah paket C, dijelaskan nya lagi disinyalir boleh beli di online "akunya


Terpisah kades Sido makmur, AHD saat dikonfirmasi wartawan selasa (14/6) melalui pesan Washhap " ia bungkam tidak mau memberikan hak jawab nya terkait laporan warga Sido makmur mantan kades lawan politik nya, terkait dugaan ijazah palsu paket C, saat itu dia mencalonkan kades Desa Sido makmur, namun kasus ini ditangani Penyidik Polres Lahat sudah berjalan hampir satu tahun, akhirnya pihak penyidik polres melimpahkan berkas AHD pihak kejari Lahat, 


informasi yang kami dapatkan kasus ini masih SP 19, belum lengkap untuk ditingkatkan menjadi P 21,


Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Ibu Nilawati, SH, dalam pesan singkat Washhap kepada wartawan langsung temui kasi pidum untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. 


Ketua LSM PUSKOKATARA SUMSEL Amrullah saat dimintai tanggapan nya, kami meminta kepada Pihak penyidik kejari Lahat kami akan kawal terus kasus dugaan ijazah palsu oknum kades Sido makmur, hingga ke persidangan, " Terang Amrullah aktivis sering melakukan aksi demo di kejati sumsel.

Komentar Anda

Berita Terkini