Rizky A.R, "RKUHP disahkan, Masyarakat Serasa Dizaman Kolonial.

/ 24 Juni 2022 / 6/24/2022 07:21:00 AM

 


BANDUNG,-policewatch.news- Ketua DPC SEMMI Kab. Bandung, Rizky Abdul Rojak mengatakan bahwa jika RKUHP disahkan, masyarakat akan merasakan kembali suasana Kolonial. (21/6)

DPR akan " _mensahkan_ " Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Juli mendatang. Respon mengejutkan dari seorang mahasiswa Universitas Kebangsaan yang sekaligus Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Bandung yakni Rizky Abdul Rojak,

"Jangan sampai RKUHP ini disahkan. Sangat besar dampaknya bagi masyarakat. Masyarakat akan merasakan kembali pedihnya dipimpin semasa kolonial dahulu karena segala tindak dan ucapan yang bersifat penghinaan terhadap jabatan di pemerintahan dimasukkan terhadap tindak pidana sehingga tidak adanya kebebasan mengritisi pemerintah." Ujarnya.

Respon ini dipicu dengan ketidakterbukaan DPR terhadap masyarakat sehingga dianggap berbahaya jika disahkan dan inkonstitusional.

"Keterbukaan DPR kepada masyarakat adalah kunci dalam _Balances_ konstitusi. Jika disahkan maka unsur demokrasi akan hilang karena kritisme rakyat dibatasi walaupun terhadap jabatan, bukan personal ." Tegas Ketua Cabang SEMMI Kab. Bandung itu.

"Kebijakan ini syarat akan politis karena beberapa pasal menunjukan kepada kebebasan pemerintah dalam menjalankan wewenangnya. Yang ditakutkan adalah disktiminatif terjadi oleh penguasa kepada rakyat."

SEMMI siap kawal RKUHP sampai dikaji ulang dan jangan sampai lolos.(dera)

SEMMI....Think Big Act Now ! ***

Komentar Anda

Berita Terkini