Benarkah Pemenangan Lelang Pengerjaan Gedung Pramuka Senilai 1. 724. 980.00 Ada Campur Tangan Orang Top di Kab. Pasuruan ??

/ 9 Juli 2022 / 7/09/2022 10:18:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Proyek pembangunan gedung Pramuka dengan anggaran tahun 2022 yang diambil dari APBD senilai 1. 724.980.000.00 dari Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Cipta Karya dengan sistem lelang melalui rekanan dan di menangkan oleh CV. Putra Ranu dengan Konsultan CV. Jaga Reka Nuswantara dimana tempat pengerjaanya yang berada di lingkungan Kecamatan Kejayaan, di sinyalir ada keterlibatan orang top di Kabupaten Pasuruan hingga CV. Putra Ranu memenangkan lelang.


Dari pengakuan narasumber yang terpercaya lelang proyek pembangunan Gedung Pramuka dengan nilai penawaran HPS 1,9 M yang di ikuti 126 peserta ada campur tangan orang top di Kabupaten Pasuruan.


"Ya saya menduga ada campur tangan orang Top di Kabupaten Pasuruan karena pemilik CV. Putra Ranu tersebut dekat sekali dengan orang tersebut, selain itu para pekerjanya juga tidak pernah memakai keselamatan kerja,"ujar narasumber yang minta namanya dirahasiakan.



Sementara itu hasil konfirmasi awak media di lapangan, pelaksana proyek Hokie mengatakan, kalau terkait pemenangan lelang dirinya tidak tahu akan hal itu karena tugasnya hanya sebagai pekerja lapangan.


"Untuk proses lelang saya tidak tahu itu, itu urusan bos, saya hanya sebagai petugas lapangan yang bertugas untuk melaporkan pekerjaan baik ke bos maupun ke konsultan pengawas setiap harinya,"ujar Hokie pada beberpa hari yang lalu.



Dilain waktu Naryo Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Kabupaten Pasuruan saat di konfirmasi ia mengatakan, terkait pekerja proyek yang tidak mengenakan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dirinya akan menegur pihak pengawas dan pelaksana di lapangan, soal ada pengkodisinan pemenang lelang dan adanya oknum wartawan yang jadi beking dirinya menyarankan untuk langsung menanyakan ke rekanan.



"Minggu kemarin sudah kami tegur dan barangnya sudah ada cuma gak di pakai, untuk pemenangan lelang dan adanya oknum wartawan yang jadi beking dirinya menyarankan untuk langsung menanyakan ke pihak rekanan ,"ujar Aryo PPK Dinas Cipta Karya.


Dilain waktu Pak Liem pelaksaana pelaksaana proyek saat di konfirmasi awak media melalu pesan singkat whatshapp akan hal ini dirinya enggan menjawab hingga berita ini di terbitkan.



Menyikapi adanya informasi akan hal ini aktifis Bangjo Wahyu Nugraha mengatakan saat di kantornya, proses lelang kan sudah di atur tata caranya baik itu dalam hal kridibilitas CV. maupun PT. yang mengikuti lelang, kalau memang lelang tersebut ada permainan hingga terpilihnya salah satu pemenang dengan memanfaatkan orang top di Kabupaten Pasuruan, kasihankan peserta yang lainya mereka sama-sama warga negara Republik Indonesia mereka juga punya pengalaman dan mempunyai badan hukum yang sama dan sama-sama bayar pajak ke Negara,"ujarnya. Sabtu (09/07/2022)


"Kalau memang benar ada pengkodisian pemenangan lelang dalam proyek pembangunan Gedung Pramuka senilai 1.724. 980.00 saya tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat saya akan membuat surat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bangil beserta tembusan-tembusanya, dengan dugaan awal grafitasi dan manipulasi, kalau ini di biarkan terus dari tahun ke tahun akan terulang kembali dan jelas akan menceridai proses lelang tersebut di mana dalam tata caranya sudah diatur, apalagi saya menduga pemilik CV tersebut tahun 2019 pernah di periksa Kajaksaan dalam hal pembangunan pengerjaan salah satu gedung di Kabupaten Pasuruan,"tukasnya.


Namun sayang hingga berita ini diturunkan awak media belum bisa mengkonfirmasi ke pihak ULP karena pada saat berita ini di tulis terbentur hari libur idhul adha dan kami akan mencoba  mengkonfirmasi pada hari kerja akan kebenaran informasi tersebut. Bersambung....(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini