Atas Dugaan Menguasai Sabu, Seorang Perempuan dan 6 Pria Lainnya Digiring ke Mapolresta Mataram

/ 2 Agustus 2022 / 8/02/2022 05:44:00 AM

 


Policewatch - Mataram

Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengangamankan 6 pria terduga tindak pidana Narkotika dan 1 orang perempuan di lingkungan Rembige barat, kelurahan Rembige Kecamatan Selaparang, (01/08).

Pengungkapan kasus tindak Pidana tersebut benarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat media ini melakukan konfirmasi usai penakapan berlangsung.

"Tim kami telah membuktikan 7 orang yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika, 6 diantaranya pria dan 1 orang perempuan," Yogi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Rembige, Kota Mataram.

Ketujuh orang yang mengetahui hal tersebut yakni PA, perempuan 42 tahun, alamat lingkungan Rembige, Mataram, AB pria 38 tahun alamat Rembige Mataram, RA, pria 48 tahun, Alamat Mambalan, Gunungsari, AS, pria 22 tahun alamat Rembige Mataram, AT pria 21 tahun , alamat Rembige Mataram, AWR pria 28 tahun alamat Dasan Agung Mataram, serta NR pria 40 tahun alamat Rembige Mataram.

"Ketujuhnya merupakan sebuah rumah di wilayah Rembige kota Mataram,"ucap Yogi.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1.715 gram brutto. Barang tersebut langsung bergabung bersama barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, buku Bank beserta ATM serta sejumlah uang tunai untuk membuktikan barang bukti atas beberapa dan menyimpan, berikut Narkotika.

Untuk sementara kami baru bisa melaporkan terkait penangkapan para terduga, kemudian dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga,"pungkasnya."MN"

Komentar Anda

Berita Terkini