Policewatch-Kota Bima.
Seorang pembeli bakso yang berinisial " I "(32) di warung bakso Goyang Lidah di wilayah Kota Bima, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota diduga telah mencuri hanphon milik penjual bakso.
"I"ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar, Jum'at (26/8) sore tadi di rumahnya wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum'at malam menyampaikan,berdasarkan laporan pengaduan tertanggal 26 Agustus 2022, atas nama korban Iwan, penjual Bakso Goyang Lidah di Kota Bima, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak.
Ditangan terduga, jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti handphone seperti milik korban yang melapor.
"Terduga telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti hukum yang berlaku,"tutupnya.
"Mn"