POLICEWATCH-LAHAT
Puluhan emak emak RT 07,Kelurahan Bandar Agung, mendatangi kantor Dinas Perijanan Terpadu mempertanyakan soal IMB (Ijin Mendirikan Bangunan ) yang sudah diterbitkan oleh kepala
Kedatangan emak emak ke kantor DPM - PTSP akan bertemu dengan Yahya Eduard, namun sayang hari ini senin 15 agustus 2020, ia sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD Lahat,
Salah satu warga Lili kami bersama warga RT 07, datang kesini menanyakan soal IMB Tower, minta jangan dikeluarkan ijinnya seluruh warga RT 07 menolak berdirinya tower yang ijinnya sudah dikekuarkan oleh kepala DPM - PTSP " pak Eduard Yahya kepada wartawan diruangan Sekretaris.
Masih ujar " salah satu warga membacakan tuntutan nya diduga ijin tower tersebut dipalsukan oleh oknum yang dikeluarkan oleh Dinas Perijanan Lahat.
Sekitar beberapa menit rombongan emak emak rt 07 diterima oleh Sekretaris, Marjuki, didampingi bagian perijinan Peni, diruang pertemuan perijinan menyoal IMB tower yang diminta warga jangan dikeluarkan.
[Bambang/AWDI]