Kisruh Emak Emak Datangi TukangTolak Pembangunan Tower

/ 16 Agustus 2022 / 8/16/2022 06:12:00 PM



POLICEWATCH,lahat, -.Emak Emak RT 07 terus memperjuangkan aspirasinya secara spontan terkait pembangunan tower yang mengganggu warga kami kata " Lili kepada policewatch.news selasa [16/8] 

Lili " mengungkapkan kekesalan warga RT 07, hari ini kami menemui para pekerja anak buah teguh pemilik proyek tower, dilokasi mereka sedang bekerja, kami minta di stop dulu pembangunan tower tersebut,menurut Lili diduga belum kantongi Ijin Mendirikan Bamgunan (IMB) dari Dinas DPM - PTSP, dan yang jelas kami menolak dibangunnya tower sebelum ada kesepakatan dengan warga ungkap " Lili.




Senada juga dikatakan salah satu warga mengatakan " kemarin kami mendatangi kantor perijinan, bersama warga intinya menolak pembangunan tower di RT07,kelurahan Bandar Agung, diduga pembangunan tower belun selesai dengan warga kami, diduga belum kantongi IMB Terangnya 

Terpisah Kepala DPM PTSP Eduard Yahya Pembangunan tower milik teguh sudah kantongi IMB, dan warga sudah setuju,untuk pembangunan tower tersebut ucap " Yahya 

Berita sebelumnya Puluhan emak emak  RT 07,Kelurahan Bandar Agung, mendatangi kantor Dinas Perijanan Terpadu mempertanyakan soal IMB (Ijin Mendirikan Bangunan ) yang sudah diterbitkan oleh kepala dinas kata warga yang membacakan tuntutannya diruang kantor senin (15/8)

Kedatangan emak emak ke kantor DPM - PTSP akan bertemu dengan Yahya Eduard, namun sayang hari ini senin 15 agustus 2020, ia sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD Lahat,

Salah satu warga Lili kami bersama warga RT 07, datang kesini menanyakan soal IMB Tower, minta jangan dikeluarkan ijinnya seluruh warga RT 07 menolak berdirinya tower yang ijinnya sudah dikekuarkan oleh kepala DPM - PTSP " pak Eduard Yahya kepada wartawan diruangan Sekretaris.

Masih ujar " salah satu warga membacakan tuntutan nya diduga ijin tower tersebut dipalsukan oleh oknum  yang dikeluarkan oleh Dinas Perijanan Lahat.

Sekitar beberapa menit rombongan emak emak rt 07 diterima oleh Sekretaris, Marjuki, didampingi bagian perijinan Peni, diruang pertemuan perijinan menyoal IMB tower yang diminta warga jangan dikeluarkan.

[Bambang/AWDI]

Komentar Anda

Berita Terkini