Saat Transaksi Narkoba,Tujuh Orang Warga,Di Bima Diringkus Polisi

/ 21 Agustus 2022 / 8/21/2022 05:56:00 AM

POLOCEWATCH-BIMA

Diduga tujuh orang warga Kota Bima ini,kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol.

Ketujuh orang tersebut,ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Sabtu (20/8) sore tadi di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Menurut  Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, menjelaskan bahwa ketujuh orang terduga yang saat bertransaksi, sabu dan tramadol diantaranya yang berisial, A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).


Saat digerebek dan digeledah badan dan TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,  jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti diantaranya, 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram.

Ada pula barang bukti, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.

"Para terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya."MN".



Komentar Anda

Berita Terkini