.
Policewatch .news Subang.Pengembang proyek perumahan subsidi Gren city yang berlokasi di desa cinangsi kecamatan Cibogo kabupaten Subang Jawa barat mendapat batuan anggaran pembangunan jalan lingkung yang berlokasi di area perumahan Gren city desa cinangsi kecamatan Cibogo .
Dari papan proyek di sebutkan anggaran tersebut bersumber dari dana APBN tahun 2022 pelaksana proyek PT graha prima suksesutama tetapi tidak di cantumkan nilai anggaranya berapa sehingga menimbulkan tanda tanya dari beberapa tokoh masyarakat dan pihak LPM desa cinangsi yang melihat langsung pengecoran jalan tersebut selain itu juga melanggar UU KIP tentang keterbukaan impormasi publik . Menurut bang zuherman pihak pengembang tidak layak menerima anggaran dana APBN yang mencapai 1 milyar lebih karena alasan nya itu kan masih tanggung jawab pengembang perumahan harusnya anggaran tersebut di serap untuk proyek jalan propinsi atau jalan kabupaten yang masih banyak yang rusak parah enak dong pengembang dapat bantuan gratisan dari APBN paparnya. Selanjutnya zuherman menambahkan kalau melihat dari papan proyek pelaksana kegiatan PT grahaprima suksesutama yang nota Bene perusahaan pengembang proyek perumahan subsidi green city ini di duga ada kejanggalan uang rakyat milyaraan di kasih sama pengusaha perumahaan aneh apa ga salah dan kenapa ga ada tembusan atau pemberitahuan ke desa cinangsi dengan nada bertanya.
Sementara imam pelaksana di lapangan ketika di kompirmasi perihal ga di cantumkan nilai proyek apa ada petunjuk dari balai ,, mengatakan kalau itu saya kurang tau kalau dari pusat saya di arahkan seperti itu tapi itu bukan arahan itukan di cetak prin , silakan tanya ke pu pa Geri lalu pengawas ada pa bilar silakan tanya kalau mau lebih jelas silakan tanya ke pusat ke Bu Titin di Jakarta kalau di sini ada pa Heryanto silakan tanya terang nya.
Sementara Heryanto yang juga masih pelaksana PT grahaprima suksesutama ketika di kompirmasi awak media hampir sama mengaku tidak tau anggaran dari APBN dan berapa nilai nya saya ga tau pa , saya hanya melaksanakan aja terkait plang proyek itu sudah sesuai arahan dan rekomendasi pengawas dari pa bilar dan pa Geri .
Saya ga tau pa kalau anggaran dari APBN dan berapa nilai nya tapi sempat di ralat tau pa tau benar itu dari dana apbn dan memang harus ada dana swadaya nya 30% ungkapnya .
Sementara menurut kasi pengadaan penyuluh perumahan . Geri Rakhmat St ketika di temui di ruang kerjanya menuturkan jadi begini awalnya pihak pengembang mengajukan permohon ke kementrian pupr atas rekomendasi dari dinas kimrum ada 10 pengembang tetapi yang di ass memenuhi persyaratan ada 2 lokasi green city dan mahkota graha itu yang memiliki (S B U ) aja terkait batuan anggaran tidak tercantum nilai nya itu udah petunjuk dari kementrian seperti itu, proyek ini tidak di tenderkan di kerjakan langsung pengembang ada permen no 7 th 2022 tentang( j p u ) pungkas nya .
Pewarta dipho